Berita DewanBerita UmumPansusRapat

Pansus I DPRD Kalsel Gelar Seminar Uji Publik Raperda Tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat

Banjarmasin – Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan seminar uji publik rancangan peraturan daerah (raperda) tentang penyelenggaraan toleransi kehidupan bermasyarakat, di Gedung B lantai 4 Ruang Rapat Abdullah Ismail, rabu (6/7) siang.

Seminar uji publik Pansus I dipimpin oleh H. Haryanto., S. E diikuti juga oleh anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalsel lainnya dan beberapa stakeholder terkait.

Dalam paparan materinya Haryanto menjelaskan rancangan peraturan daerah ini dimaksudkan untuk mendukung terpeliharanya kehidupan masyarakat Kalimantan Selatan yang aman, tenteram, tertib, dalam keragaman suku, ras, agama, golongan, dan sosial ekonomi yang dapat menimbulkan terjadinya konflik dan kekerasan HAM.

“Raperda tentang penyelenggaraan toleransi bermasyarakat ini dilakukan uji publik sebagai salah satu ikhtiar pansus untuk menjaring aspirasi masyarakat,”ungkapnya

Haryanto juga sangat berterima kasih atas saran dan masukan yang sudah diberikan dengan harapan nantinya masukan dari berbagai pihak terkait bisa diakomodasi secara tertulis agar bisa menjadi bukti bahwa mereka sudah memberikan masukan. Pada prinsipnya Pansus I lah yang merekomendasi untuk kepentingan sektor masyarakat selama tidak bertentangan dengan perundang-undangan.

“Alhamdulillah hadir dari Kesbangpol Kabupaten Kota, dari teman-teman Dewan, luar biasa masukan-masukannya banyak hal yang memang harus kita akomodasi. Kedepannya kita berharap, segala masukan tetap bisa diakomodasi secara tertulis agar menjadi bukti dokumen serta lebih memudahkan untuk pembahasan diPansus berikutnya,”harapnya.