Berita DewanBerita UmumKunjungan Kerja

Pansus I DPRD Kalsel Dalami Raperda Desa Wisata Ke Jawa Tengah

Semarang, Jawa Tengah. Dalam rangka menjawab tantangan kedepan mengenai pengembangan desa-desa berbasis wisata di Kalimantan Selatan, Pansus I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Raperda tentang Desa Wisata melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah, Jum’at (28/8).

Kunjangan kerja yang pimpin oleh ketua Pansus I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Fahrani, S.Pd,I, M.Si dengan didampingi dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Selatan Zulkifli MP, dan Plt. Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan Mujiyat.

Kunjungan tersebut sambut baik oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah Ir. Sugeng Riyanto, MSc beserta jajarannya.

Sugeng memaparkan bahwa Provinsi Jawa Tengah memiliki 467 jenis daya tarik pariwisata, dari destinasi alam, warisan budaya hingga pergelaran acara. Ke 467 daya tarik wisata itu tersebar di 36 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah, dengan rincian 148 wisata alam, 85 wisata budaya, 117 wisata buatan, 19 wisata minat khusus dan 98 pergelaran.

Ketua Pansus I Fahrani mengatakan, melihat desa-desa wisata yang perkembangannya sangat signifikan di kelola oleh BUMDes di Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten/ Kota di Provinsi Jawa Tengah, menjadi acuan dalam melaksanakan study banding agar Provinsi Kalimantan Selatan dapat meniru dan mencontohnya. Provinsi Jawa Tengah adalah provinsi yang memiliki sumber daya alam wisata dan dikuatkan dengan SDM yang mumpuni, selain itu juga banyaknya wisata wisata bersejarah yang dapat dipertahankan di provinsi Jawa Tengah.

Dengan adanya Perda ini, Kami berkeinginan peran pemerintah provinsi dapat memayungi dalam pemberdayaan desa wisata itu sendiri. Kami menilai bahwa di Provinsi Jawa Tengah ini sudah sangat signifikan berhasil sehingga menjadi dasar bagi kami untuk banyak belajar dari Provinsi Jawa Tengah ini, ujarnya.