Pansus I DPRD Kalsel Bahas Raperda Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat
Banjarmasin – Pansus I DPRD Provinsi Kalsel bahas raperda tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat bersama Tenaga Ahli & Mitra Kerja yg terkait pada Rabu, (20/04) Pagi.
Maksud dan Tujuan Perda ini adalah untuk mendukung terpelihara nya kehidupan masyarakat kalimantan selatan yang aman , tentram dan tertib dalam keragaman suku ,ras , agama, golongan dan sosial ekonomi yang dpt menimbulkan konflik dan kekerasan HAM.
Dipimpin langsung oleh Ketua Pansus I, H. Haryanto,S.E. Rapat tersebut berfokus pada pembahasan draf raperda, salah satu nya meminta masukan masukan dari teman – teman Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) beberapa waktu yang lalu dan mengharapkan teman-teman FKUB bisa menyelenggarakan tugas dan fungsinya di lapangan.
“Tentu kita berharap, nantinya perda ini bisa dijalankan dan bermanfaat bagi masyarakat “harap H. Haryanto