Berita DewanBerita UmumKunjungan KerjaPansusPimpinan Dewan

Pansus I dan III Melakukan Kunjungan Kerja Ke Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri RI

Jakarta – Panitia Khusus (Pansus) I dan III melakukan konsultasi mengenai penyusunan Raperda RPJMD Kalimantan Selatan ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, (07/01) Siang.

Kegiatan konsultasi yang didampingi Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan M. Syaripuddin, S.E., M.A.P itu dilakukan dalam upaya percepatan tercapainya sinkronisasi isu-isu nasional dan daerah serta menyambungkan antara rencana strategis (renstra) dan RPJMD. Raperda RPJMD ditarget bisa ditetapkan pada akhir Januari 2022. Sehingga nantinya dapat dievaluasi oleh kementerian dalam negeri. Yang dalam hal ini akan di evaluasi oleh bina pembangunan daerah.

“Sesegeranya kesepakatan antara DPRD dengan eksekutif untuk RPJMD ada hal- hal yang harus ditambahkan dalam RPJMD jadi ini temen2 eksekutif harus segara melakukan perbaikan – perbaikan yang ditambahkan ke dalam RPJMD kita juga meminta bahwa ini harus cepat prosesnya sesuai apa yang disampaikan kementerian dalam negri,”ucap politisi yang akrab disapa Bang Dhin.

Rencana strategis nasional nantinya juga harus singkron dengan Kalimantan Selatan sebagai gerbang Ibukota Negara (IKN) Baru. Peningkatan perekonomian Kalimantan Selatan diharapkan dapat terangkat dengan adanya IKN baru.

Perekonomian tersebut nantinya dapat menjadi sebuah kebijakan di daerah. Rancangan RPJMD ini dapat mengakomodir dan singkronisasi kebijakan daerah terkait revolusi hijau, sehingga dapat menyerap potensi dana finansial global dalam hal emisi karbon.

Sementara itu Wisnu Hidayat, S.E., M.Si. kasubit perencanaan dan Evaluasi Wilayah III, yang menerima langsung kunjungan ini menjelaskan bahwa dalam penyusunan RPJMD pihaknya mengacu pada Permendagri 86 Tahun 2017 sebagai dasar peraturan, yang mana seharusnya setelah kepala daerah dilantik agar segera menyusun RPJMD paling lambat dilaksanakan setelah 6 bulan, menyiapkan adiministrasi dan menyiapkan RPJP.

Untuk itu Hj. Karmila sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan juga ikut menambahkan “Terkait perbaikan-perbaikan RPJMD harus dilihat secara mendalam agar nantinya membawa banyak feedback dan dampak positif untuk kebijakan-kebijakan di dalam daerah,” tambahnya.