Berita DewanBerita UmumKomisiKunjungan Kerja

Optimalkan Pajak Air Permukaan, Komisi II DPRD Prov. Kalsel. datangi Pemkab. Tanbu

Batulicin – Humas. Untuk mengoptimalkan penerimaan pendapatan daerah, Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bersama Badan Keuangan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan  lakukan koordinasi terkait pendapatan daerah yang berasal dari Pajak Air Permukaan (PAP) dengan Badan Pengelolaan dan Aset Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Jum’at (29/10).
 
Bertempat di Kantor Bupati Tanah Bumbu, kedatangan rombongan Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan di sambut langsung oleh Bupati Tanah Bumbu H. M. Zairullah Azhar dan Sekretaris Daerah Tanah Bumbu H. Ambo Sakka beserta SKPD terkait.
 
Selaku ketua rombongan, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Muhammad Yani Helmi mengatakan agar potensi di sektor Pajak Air Permukaan (PAP) mampu direalisasikan secara optimal perlu Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk saling bahu membahu, tentunya hasil yang diterima oleh Provinsi tersebut akan dibagi hasilkan dengan Kabupaten/Kota  melalui Dana Bagi Hasil PAP dengan besaran 50% untuk Provinsi dan 50% untuk Kabupaten/Kota.

“Hari ini kita coba untuk mengkalaborasikan dengan Pemerintah Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan dan hal yang sangat membahagiakan bahwa Kabupaten Tanbu bersedia, siap membantu walaupun dalam kondisi recofusing dan lain sebagainya” kata Politisi yang akrab dipanggil Paman Yani ini.

Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan berterima kasih banyak kepada pihak Pemkab Tanah Bumbu yang sudah berusaha menyambungkan keinginan kita untuk meningkatkan pendapatan asli daerah antara Pemerintah Provinsí dan Kabupaten/Kota hari ini.

“Tinggal nanti Badan Keuangan Daerah Kalimantan Selatan beserta Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu untuk melanjutkan ini. Meskipun nantinya ada hambatan, mudah-mudahan dapat di suport langsung oleh Bupati maupun Sekda Tanbu”, jelasnya lagi.
 
Rendahnya penerimaan dari pajak air permukaan disebabkan oleh sulitnya akses dari Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) untuk masuk ke dalam lingkungan perusahaan atau wajib pajak menjadi kendala.
 
Anggota Komisi II DPRD Kalsel Fahrani menambahkan potensi kita terhadap pajak air permukaan sangat besar, hanya saja bagaimana kita bisa menggandeng perusahaan-perusahaan ini agar bisa terbuka dan jujur terhadap penggunaan air itu sendiri. Sehingga sosialisasi perlu kita canangkan dalam jangka waktu 6 bulan sampai dengan 1 tahun program sosialisasi dilakukan. Kemudian kesiapan sarana dan prasarana di lapangan serta alat ukur untuk menilai penggunakan air di tiap unit di perusahaan juga hendaknya tersedia.

“Mudah-mudahan dengan potensi permukaan air ini kita bisa meningkatkan PAD kita ini sehingga kesejahteraan bisa lebih meningkat”, harap politisi PDIP ini.
 
Sementara itu Sekda Tanbu H. Ambo Sakka menyampaikan terima kasih dan penghargaan terkait peningkatan pendapatan asli daerah.

“Seperti yang di sampaikan Paman Yani bahwa Pemerintahan Kabupaten Tanah Bumbu siap untuk  meimplementasikan itu, seiring apa yang harus dilakukan di Kabupaten dengan apa yang dilakukan oleh Provinsi Kalimantan selatan, pada prinsipnya kami siap untuk melaksanakan itu”, ucap beliau.