Lutfi Saifuddin bersama Rosehan NB Tunaikan Misi Hantarkan Aspirasi Mahasiswa Kalsel ke Sekretariat Negara
Jakarta – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H. M. Lutfi Saifuddin, S. Sos bersama Wakil ketua Komisi III H. M. Rosehan NB, SH menunaikan janji untuk mengantarkan tuntutan dari Mahasiswa Kalsel, kamis (2/9).
Hal ini menindaklanjuti tuntutan dari aksi demonstrasi yang dilakukan oleh kelompok Mahasiswa, yang menamakan diri mereka Fraksi Rakyat Indonesia (FRI) pada senin 30 Agustus yang lalu.
Menurut Rosehan NB mengantarkan nota kesepahaman dengan Mahasiswa ini adalah sebuah kewajiban oleh DPRD provinsi Kalsel. “Kita semua berharap nantinya nota kesepahaman ini dapat dibaca oleh Presiden Republik Indonesia bapak Ir. Joko Widodo, dan semoga setelahnya Indonesia kembali membaik dan pandemi Covid19 cepat mereda, harapnya.
“Selanjutnya salam hormat kepada Presiden Jokowi”, tutup Rosehan.
Nota kesepahaman yang diantarkan oleh Anggota DPRD Kalsel ini diterima langsung oleh staf tata usaha dan informasi publik Kementerian Sekretariat Negara. Pihaknya berjanji akan meneruskan nota kesepahaman yang diberikan kepadanya, ke Sekretariat Negara untuk dipelajari.
Diakhir kegiatan ketua komisi IV Lutfi Saifuddin mengucapkan terima kasih, sudah bisa diterima di Sekretariat Negara, walaupun dengan segala keterbatasan dikarenakan situasi pandemi, dirinya berharap nota kesepahaman pihaknya dengan Mahasiswa ini dapat diperhatikan dan ditindaklanjuti pemerintah pusat.