Kunjungi Warga Balangan, H. Supian HK Taruh Harapan Agar Sungai Yang Dangkal Bisa Dinormalisasikan
Hulu Sungai Utara – Menyangkut Perda Nomor 13 Tahun 2018 tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil menjadi ketertarikan tersendiri buat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Dr. (H.C) H. Supian HK, S.H., M.H. untuk melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) di Kantor DPD Golkar Kabupaten Balangan, jumat (2/9).
Hal ini dilihat karena satu bagian dari Kab. Balangan adalah wilayah pemekaran dari Kab. Amuntai, untuk itulah tujuan H. Supian HK melakukan sosialisasi Perda ini diantaranya agar mewujudkan keterpaduan pola ruang laut dan darat yang efisien serta melindungi, mengkonservasi, merehabilitasi, memanfaatkan dan memperkaya sumber daya pesisir.
Menurutnya mengenai masalah zona wilayah pesisir,”sungai balangan ini sudah terlihat dangkal, dangkal itu nantinya akan membuat meluapnya air hujan yang turun begitu cepat, yang akan mengakibatkan terjadinya banjir, “ujarnya.
Dirinya juga mengatakan Ini akan menjadi kendala dan menimbulkan kerusakan lingkungan hidup dan ekosistem contohnya terhadap pemukiman terutama kepada pertanian dan penduduk serta akan merembet ke aset-aset dari Pemerintah Daerah.
“Ini yang harus kita perhatikan dan inisiatif kita nantinya agar anak-anak sungai yang dangkal itu harus dinormalisasi kembali,”harapnya.
Pada kegiatan sosialisasi kali ini Politisi Senior Asal Partai Golkar ini didampingi oleh H. Toetoes S. W, Pensiunan Anggota Kepolisian Provinsi Kalimantan Selatan dan Ahsani Fauzan yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris DPD Golkar Kab. Balangan.
Ahsani Fauzan mengungkapkan rasa terimakasihnya dan berharap Sosialisasi Perda yang sudah disampaikan oleh Ketua DPRD Provinsi Kalsel tadi bisa memberikan manfaat dan dapat diterapkan dimasyarakat khususnya warga Kab. Balangan.