Berita DewanBerita UmumKunjungan Kerja

Kunjungan Kerja Pansus II DPRD Prov. Kalsel Tentang Pengelolaan Kehutanan ke Dinas Kehutanan Prov. DIY

Yogyakarta,Humas. Tim Pansus II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yang di Ketuai oleh Hj. Rizki Niraz Anggraini B.COM. MIDP didampingi instansi terkait melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kehutanan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta pada Jum’at, 28 Agustus 2020.

Kunjungan Kerja Pansus II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan kali ini diikuti juga oleh Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan yang membidangi ekonomi dan keuangan Imam Suprastowo, bersama-sama anggota Pansus II, beserta staf ahli dan staf Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.
Rombongan diterima oleh Kepala Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Yogyakarta Aji Sukmana Beno N. S.Hut. MP, beserta jajarannya.

Ketua Pansus II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Rizki Niraz Anggraini, menyampaikan ucapan terima kasih, karena sudah diterima dengan baik kedatangannya dan rombongan di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan ini dilaksanakan untuk menggali referensi atau pengayaan subtansi yang akan dibahas dalam penyelesaian Raperda nantinya.

“Berdasarkan informasi yang kami peroleh bahwa Provinsi Daerah Istimewa Yagyakarta ini, merupakan Provinsi yang memiliki tata kelola kehutanan yang sangat baik, sehingga sangat tepat kiranya untuk menggali informasi seluas-luasnya terkait hal tersebut, sebagai bahan masukan dalam penyempurnaan materi dan subtansi Raperda,” jelasnya.

“Kami berharap informasi yang kami dapat dari Dinas Kehutanan Yogyakarta ini, dapat kami terapkan di Provinsi Kalimantan Selatan sehingga mampu memberikan kemanfaatan bagi peningkatan pengelolaan kehutanan di Provinsi Kalimantan Selatan, demi rampungnya Raperda yang sedang disusun”, ucap Rizki Niraz Anggraini.

Disamping itu pula Wakil Ketua Pansus II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Zulfa Asma Fikra menambahkan “bahwa ada beberapa alasan tujuan kunjungan kerja ke Dinas Kehutanan DIY yang berkaitan dengan Pengelolaan Hutan, pertama kebijakan-kebijakan, kedua produk hukum dan ketiga program pengelolaan hutan.”ungkapnya.

Dipihak lain Kepala Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Yogyakarta Aji Sukmana Beno N. S.Hut. MP menyatakan bahwa menyambut baik dan sangat mengapresiasi atas kedatangan Tim Pansus II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan beserta rombongan yang hadir di pertemuan kali ini.

Kunjungan kerja ke Provinsi DIY ini
turut didampingi juga dari Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yaitu Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan Kepala Bidang PMPS Gede Aryo Subhakti , Kasi PPTH Alip Winarto Gede, Biro Hukum Provinsi Kalimantan Selatan dan jajarannya. (sar/humasdprd)