Berita DewanBerita UmumKunjungan Kerja

Komisi IV Komunikasikan Penanganan Pascabanjir ke Kemensos RI

Dalam rangka percepatan pemulihan pascabanjir yang melanda sebagian besar wilayah di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel bertandang ke Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) di Jakarta Pusat pada pagi Kamis, (11/2)

Dijelaskan oleh Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, H. M. Lutfi Syaifuddin, S.Sos., bahwa kunjungan kerja komisinya kali ini adalah untuk mengkomunikasikan kondisi pascabanjir Kalsel yang di beberapa wilayahnya masih dalam serba kekurangan.

Lantaran pentingnya agenda ini. Karenanya, ujar M. Lutfi, kunjungan kerja kali ini Komisi IV didampingi oleh dua orang wakil ketua DPRD sekaligus, yaitu M. Syaripuddin, S.E., M.A.P. dan Hj. Mariana, S.A.B., M.M. guna mempertajam dan memperdalam materi pembahasan.

Ditambahkan oleh M. Lutfi, menurut laporan sejumlah Anggota DPRD Kalsel yang terjun langsung ke sejumlah titik rendaman banjir, bahwa sangat banyak warga di pengungsian yang masih membutuhkan uluran tangan pemerintah pusat, “Kendati bencana banjir ini tidak hanya melanda Kalsel. Namun, bantuan dari Kemensos RI betul-betul kami harapkan,” ujar politisi asal partai Gerindra tersebut.

Kunjungan wakil rakyat Kalsel ini disambut langsung oleh Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Penanganan Korban Bencana Alam Direktorat PSKBA Kementerian Sosial, Heru Cahyono.

Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Kalsel, Dr. Hj. Diyah Anur Yani, M.A.P. pada kesempatan ini juga berhadir, memaparkan apa saja yang masih menjadi kendala dalam penanganan banjir maupun pascabanjir.

Salah satunya, menurutnya ialah keterbatasan dapur umum (DU), tangki air bersih dan perahu karet, “Kami hanya punya satu perahu karet, untungnya banyak relawan dari dalam maupun luar kalsel yang sigap membantu dari hari pertama hingga saat ini,” ujar Diyah.

M. Syaripuddin atau yang akrab disapa Bang Dhin mengatakan bahwa bencana adalah tanggung jawab bersama, koordinasi yang baik antar pemangku kebijakan terkait kebencanaan harus terus terjalin, “Agar proses penanganan ke depan bisa lebih baik lagi,” pungkasnya. (humasdprdkalsel/RA)