Komisi IV Gelar Audiensi Bersama PGPI Prov Kalsel
Banjarmasin – Toleransi beragama merupakan sikap saling menghormati, saling menghargai setiap keyakinan orang, tidak memaksakan kehendak, serta tidak mencela ataupun menghina agama lain dengan alasan apapun.
Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terima Audiensi dari Persekutuan Gereja-Gereja Pantekosta Indonesia (PGPI) Provinsi Kalimantan Selatan, rabu (21/3) pagi.
Ketua Komisi IV H.M. Lutfi Syaifuddin, S.Sos , mengatakan kedatangan PGPI ini untuk bersilaturahmi dan menyampaikan keinginan mereka untuk melakukan acara musyawarah provinsi (musprov) dan ingin bekerjasama dengan DPRD Kalsel.
“kerjasama yang dulu yang sempat jalurnya terputus ini kan kita rekatkan kembali sehingga kedepannya PGPI bisa merasakan hadirnya wakil rakyat untuk bisa membantu kegiatan kegiatan kaum nasrani di Kalimantan Selatan,” ujarnya.
Ditambahkannya lagi, selain sangat bersyukur atas kedatangan PGPI ini harapnya dengan adanya pertemuan ini menjadi penguat kembali semangat perdamaian, kebhinekaan serta rasa toleransi. Sehingga kerukunan antar umat beragama menjadi meningkat.