DPRD Kalsel menerima audiensi dari Persatuan Pekerja dan Pelajar Indonesia Timur (PPPIT) Kota Banjarmasin di ruang Komisi IV DPRD Kalsel, Kamis (3/8). Rombongan PPPIT Kota Banjarmasin yang dipimpin oleh Ketua Umum Pimpinan Wilayah-nya, Dedy Supriadin diterima oleh Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, H. M. Lutfi Saifuddin didampingi Anggota Komisi IV, Wahyudi Rahman.
“Maksud dan tujuan kami datang pada hari ini untuk bersilaturahmi dan membicarakan beberapa hal, diantaranya terkait langkah-langkah pencegahan terjadinya perlakuan diskriminasi, konflik horizontal dan konflik vertikal yang rentan dihadapi pekerja dan pelajar perantauan, khususnya dari Indonesia Timur,” ujar Dedy.
Dalam pemaparannya, Dedy juga menyinggung tentang permasalahan hak-hak pekerja yang masih dilanggar oleh beberapa perusahaan di Kalsel, terutama di Kota Banjarmasin.
Menanggapi permasalah pekerja, Anggota Komisi IV, Wahyudi Rahman mengatakan Komisi IV bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalsel masih terus berupaya untuk mencukupi standar pelayanan minimum, sehingga bisa maksimal melaksanakan fungsi pengawasannya.
“Pengawasan tersebut ada perwilayah, hanya saja SDM dan sarana prasarana Disnakertrans masih terbatas, kami masih berjuang untuk mencukupi standar pelayanan minimum untuk kawan-kawan disnaker untuk mengawasi,” ujar Wahyudi.
Pada rapat ini juga hadir perwakilan dari Dinaskertrans Provinsi Kalsel, salah satunya Amalia dari Bidang Pengawasan. Saat ini perbandingan antara jumlah pengawas dan perusahaan yang diawasi sangat timpang, yakni hanya 39 orang pengawas untuk hampir 12 ribu perusahaan yang tersebar di Kalsel. Dengan kuantitas sumber daya manusia yang ada serta minimnya sarana prasarana, Disnakertrans Provinsi Kalsel tetap akan berusaha memaksimalkan pengawasan.
“Untuk teman-teman yang punya permasalahan terkait ketenagakerjaan, kita memiliki 4 balai pengawasan. Balai 1 ada di Banjarmasin, wilayah pengawasannya di Banjarmasin dan Batola. Balai 2 di Banjarbaru, mencakup wilayah Banjarbaru, Banjar, Tala, dan Tapin. Balai 3 di Balangan, mencakup wilayah Balangan, HSS, HST, HSU, dan Tabalong. Balai 4 di Tanah Bumbu, mencakup wilayah Tanah Bumbu dan Kotabaru,” terang Amalia.
Kemudian terkait permasalahan diskriminasi dan konflik yang kerap dialami oleh masyarakat Indonesia Timur di Kota Banjarmasin, Ketua Komisi IV, Lutfi Saifuddin mengatakan Komisi IV dengan tangan terbuka siap untuk menjamin dan memberikan perlindungan.
“Gak ada itu perbedaan-perbedaan di Kalsel. ‘Urang banua’ ya semua orang yang berkehidupan di Kalsel, gak lihat suku lagi. Jangan sampai jargon urang banua memecah belah kalsel. Jadi kita di Komisi IV menjamin keamanan warga. Kami sepakat untuk menjaga persatuan di Bumi Lambung Mangkurat ini,” tutur Lutfi.