Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel Carikan Solusi Terbaik Untuk Dunia Pendidikan
Banjarmasin – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Balai Penggerak Guru Provinsi Kalsel, Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia Provinsi Kalsel, dan Kementerian Agama Provinsi Kalsel terkait percepatan sertifikasi guru penggerak bagi para kepala sekolah, di Ruang Rapat Komisi IV Lantai 4, senin (15/8) siang.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel H. M. Lutfi Saifuddin, S. Sos mengungkapkan pertemuan ini membahas beberapa masalah terkait dunia pendidikan di Kalimantan Selatan yang salah satunya adalah terkait sertifikasi profesi guru.
“Ada beberapa kepala sekolah yang belum memiliki Sertifikasi Guru Penggerak, sedangkan itu merupakan syarat mutlak dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia. Bagi kepala sekolah yang diangkat apabila tidak memiliki sertifikat ini maka kepala sekolah tersebut tidak akan bisa mengakses dapodik. Dampaknya apabila tidak masuk dalam daftar dapodik yang kita khawatirkan akan membuat aliran dana bos dari pusat itu mungkin akan tersumbat.” ucap Politisi Gerindra ini.
Lutfi Saifuddin mengatakan bahwa Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel akan berkomitmen untuk memperjuangkan agar kendala terkait sertifikasi ini tidak mengganggu keberlangsungan Dana BOS. Selain itu Lutfi Saifuddin juga mengungkapkan bahwa dalam RDP ini juga membahas mengenai Pendidikan Profesi Guru (PPG).
“Tadi kami juga menerima dari Asosiasi Guru Pendidikan Agama. Ada sekitar 301 orang guru agama kita yang belum mendapatkan sertifikat dari Kementrian Agama. Ini tentu akan berdampak bahwa mereka tidak mendapatkan insentif dan harus menjadi perhatian kita bahwa ini juga diwajibkan oleh pemerintah, sedangkan pemda diwajibkan membiayainya agar bisa mendapatkan Sertifikasi dari Kementerian Agama.” ungkapnya.