Satui – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) baru-baru ini melakukan monitoring ke PT Arutmin Indonesia Tambang Satui. Kegiatan ini bertujuan untuk memantau pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) dan penggunaan tenaga kerja lokal di perusahaan tambang tersebut. Rombongan Komisi IV ini di pimpin oleh Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, Wakil Ketua Komisi IV, Jumat pagi, 15/08/25.

‎Rombongan Komisi IV ini di terima oleh
‎Dhangku Putra Wijaya Purwanto
‎Keplaa kantor arutmin indonesia. kecamatan Asam asam , kabupaten tanah bumbu beserta jajarannya.

‎Komisi IV DPRD Kalsel ingin memastikan bahwa program CSR yang dilaksanakan oleh PT Arutmin Indonesia Tambang Satui berdampak positif bagi masyarakat sekitar dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Mereka juga ingin memantau bagaimana perusahaan tersebut mengelola dana CSR dan memastikan bahwa dana tersebut digunakan secara efektif dan efisien.

‎Komisi IV DPRD Kalsel juga ingin memantau sejauh mana perusahaan tersebut telah menggunakan tenaga kerja lokal dalam operasionalnya dan memastikan bahwa tenaga kerja lokal mendapatkan pelatihan dan kesempatan yang sama dengan tenaga kerja lainnya. Mereka juga ingin memantau bagaimana perusahaan tersebut mempromosikan kesempatan kerja bagi masyarakat lokal.

‎Dan juga Komisi IV DPRD Kalsel berharap PT Arutmin Indonesia Tambang Satui dapat terus menjalin kerja sama yang baik dengan pemerintah daerah setempat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Mereka juga ingin memantau bagaimana perusahaan tersebut berpartisipasi dalam pembangunan daerah dan memastikan bahwa kegiatan perusahaan tidak berdampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.

‎Dengan demikian, monitoring yang dilakukan oleh Komisi IV DPRD Kalsel diharapkan dapat memberikan hasil yang positif bagi masyarakat sekitar dan meningkatkan kualitas pengelolaan CSR dan penggunaan tenaga kerja lokal di PT Arutmin Indonesia Tambang Satui.