Berita DewanBerita UmumKomisiRapat

Komisi IV DPRD Kalsel Ikut Perjuangkan Aspirasi Buruh Kalsel

Banjarmasin – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terima audiensi dari Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPSI) Kalsel terkait permasalahan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, bertempat di kantor DPRD Kalsel Gedung B lt. 3 pada, Rabu (10/05) siang.

Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, H.M. Lutfi Saifuddin, S.Sos ditemui seusai kegiatan tersebut menjelaskan, bahwa pihak FSPSI mendesak pernyataan sikap DPRD atas Perpu yang dimaksud.

“DPRD Kalsel hari ini menerima aspirasi dari kawan-kawan elimen buruh yang mewakili pekerja di Kalsel,” Ujar Lutfi Syaifuddin.

“Kami terima dengan baik di rumah banjar ini. Pada prinsipnya substansi yang disampaikan sudah kami pahami. Dan baru saja ditandatangani dan disepakati bersama bahwa DPRD Provinsi Kalsel tetap konsiten ikut mendukung dan menekankan bahwa produk-produk hukum berikut turunan dan revisinya harus berisi sebuah perbaikan bukan sebaliknya pemerintah justru menambah kesulitan atau masalah dimasyarakat tentu sebagai wakil rakyat berada di garis terdepan untuk melakukan penolakan,” tegas Lutfi Saifuddin.

“Kami bersama para perwakilan serikat pekerja Kalimantan Selatan berencana segera berangkat ke DPR RI untuk berikhtiar memperjuangkan nasib para pekerja bukan saja yang ada di Kalsel tetapi juga pekerja seluruh Indonesia. Mohon doanya kepada masyarakat Kalsel agar perjuangan para pekerja bisa membuahkan hasil ” ungkap Lutfi Saifuddin.

Dilain pihak Ketua FSPSI Provinsi Kalsel Sumarlan dalam wawancara menyampaikan apresiasi yang sedalam dalamnya kepada Komisi IV DPRD Kalsel atas diterimanya audensi pada hari ini. dan tetap konsisten mendukung para serikat pekerja Kalsel. (humasdprd/sar).