Banjarmasin – Pertumbuhan ekonomi Kalimantan Selatan pada tahun 2025 menunjukkan tren positif. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada triwulan I 2025 ekonomi daerah ini tumbuh 4,81 persen secara year-on-year, kemudian meningkat menjadi 5,39 persen pada triwulan II 2025. Capaian ini menandakan adanya pemulihan sekaligus penguatan sektor-sektor utama di Banua, mulai dari pertambangan, industri pengolahan, hingga perdagangan. Kondisi tersebut diharapkan bisa menjadi dasar yang kuat dalam merumuskan kebijakan pengupahan buruh di tahun-tahun mendatang.
Dengan latar pertumbuhan ekonomi tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, H. Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. Kartoyo, menerima audiensi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) bersama Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) di ruang rapat Lantai 4 Gedung B DPRD Kalsel pada Kamis (11/09).
Dalam audiensi, Gusti Iskandar menegaskan bahwa DPRD bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) serta serikat pekerja sudah menerima berbagai masukan yang konstruktif.
“Melihat tren pertumbuhan ekonomi Kalsel yang terus meningkat, kami memperkirakan di tahun depan pertumbuhan bisa berada di kisaran 5 hingga 5,5 persen,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa hasil pertemuan tersebut tidak hanya akan ditindaklanjuti di tingkat provinsi, tetapi juga disampaikan ke pemerintah pusat.
“Harapan kami sembari menggu keputusan dari pemerintah pusat, kenaikan 5 sampai 5,5 persen dapat menjadi formula yang realistis, mampu mendorong kesejahteraan pekerja tanpa memberatkan dunia usaha,” sambungnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. Kartoyo, menekankan pentingnya sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan serikat pekerja. Menurutnya, ruang dialog semacam ini menjadi wujud nyata komitmen legislatif dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para buruh.
“Kami ingin memastikan aspirasi ini tidak berhenti di meja rapat saja, melainkan benar-benar diperjuangkan hingga menjadi kebijakan yang adil dan seimbang bagi semua pihak,” ucapnya.
Kepala Disnakertrans Provinsi Kalsel, Irfan Sayuti, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut menambahkan bahwa pihaknya tetap berpegang pada regulasi dari pemerintah pusat.
“Melihat tren pertumbuhan ekonomi daerah, rasanya sulit kalau tidak ada kenaikan karena ada reshuffle kabinet di pusat, kemungkinan edaran resmi baru akan dirilis pada akhir tahun ini,” ungkapnya.
Ketua DPC KSPSI, Sumarlan, menyampaikan terima kasih atas keterbukaan DPRD Kalsel menerima aspirasi pekerja. Ia menilai, keadilan dalam sistem pengupahan harus benar-benar memperhatikan pertumbuhan ekonomi riil dan inflasi daerah.
“Kami berharap Permenaker yang baru nanti bisa menghadirkan formula yang lebih tepat, sehingga buruh bisa merasakan manfaat nyata dari pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.