Komisi IV Akan Jajaki Pengusulan Budaya Kalsel Sebagai WBTb
Surabaya – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berencana akan mengusulkan kekayaan warisan budaya yang dimiliki Kalsel agar mendapat pengakuan dunia sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) kepada UNESCO melalui Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia. Keinginan ini diungkapkan Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel Firman Yusi, SP, bersama Anggota Komisi IV Syahruddin, S. Ag, disela kunjungan kerjanya ke Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur, Jum’at, 7/10/2022.
Diuraikan Firman, sejak lama kita melihat bahwa warisan budaya kita di Kalsel sangat kaya dan sangat banyak sebenarnya yang bisa kita ajukan untuk dapat diakui sebagai WBTb. Tetapi kelemahannya selama ini dengan Direktur Jenderal Bidang Kebudayaan, sala satu kelemahan kita itu adalah sedikitnya kajian-kajian yang terkait warisan budaya. Karena untuk pengajuannya mesti didukung denga hasil kajian-kajian tersebut.
Diperlukan kerjasama dengan berbagai pihak, komitmen juga dari kabupaten kota. Karena sebenarnya basis dari produk budaya yang bisa kita masukan dalam warisan budaya tak benda ini ada di kabupaten kota. “ Jadi komitmen ini yang harus kita bangun bersama-sama untuk mendorong adanya kajian-kajian yang dilakukan, baik oleh perguruan tinggi maupun komunitas yang mendukung produk-produk kebudayaan kita ini agar bisa diajukan sebagai WBTb”, pungkas politisi Partai Keadilan Sejahtera. (Timhumasdprdkalsel/mrh/br)