Berita Dewan

Komisi III Nilai Perhatian Masyarakat Atas Ekosistem Gambut Sangat Tinggi

Komisi III Nilai Perhatian Masyarakat Atas Ekosistem Gambut Sangat Tinggi

Banjarmasin,

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan Kalsel, menilai, bahwa perhatian masyarakat terhadap ‘ekosistem gambut’ sudah sangat tinggi, yang tertuang dalam pemandangan umum masing-masing fraksi. Dimana permasalahan ekosistem gambut di Kalsel berpotensi menimbulkann pencearan dan atau kerusakan lingkungan hidup yang mengakibatkan menurunnya kualitas hidup masyarakat.

“Oleh karenanya dari sekarang melalui usul inisiatif ini, Komisi III mencoba mengangkat mengenai Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem gambut. Sehingga tercipta ekosistem gambut yang baik dan sehat,” ujar, juru bicara Komsi III, Ismail Hidayat, menjawab pemandangan fraksi-fraksi dewan, terkait usualan raperda dimaksud, dalam rapat paripurna dewan, Rabu (7/2).

Terhadap beberapa pertanyaan maupun catatan yang disampaikan oleh beberapa fraksi, Komisi III memberikan tanggapan.

Untuk Fraksi Gerindra, sebut Ismail Hidayat, pihaknya mengucapkan terima kasih karena sudah mendukung raperda RPPEG, mengingat Kalsel memiliki SDA gembut yang sangat khas berkarakteristik unik yang memiliki fungsi beragam.

Selain untuk Fraksi Gerindra, dan enam fraksi lainnya, Jawab yang cukup menarik dari Komisi pengusul raperda ini, adalah menjawab Fraksi PKS.

Menurut Ismail Hidayat, Komisi III selaku inisiator  Raperda RPPEG, perama akan melakukan pemetaan  Kesatuan Hidrolis Gambut (KHG) skala 1: 100.000 dideliniase menurut fungsi ekosistem  gambut akan menjadi  prioritas sebagai fungsi lindungnya paling sedikit 30 persen  dengan kriteria  sesuai dengan peraturan pemerintah diatas. Kedua, upaya melestarikan ekosistem gambut melalui perencanaan dan pengendalian secara sistematis dengan memperhatikan prinsip pengendalian (penanaman, pembasahan dan pemberdayaan ) sehingga mampu mencegah kerusakan ekosistem gambut. Ketiga, kerjasam dan pelibatan masyarakat (revitalisasi)  secara spesifik berdasarkan kearifan lokal sehingga pengelolaan ekosistem gambut berkelanjutan.

“ Semua saran dan masukan yang telah disampaikan nmasing-masing fraksi dalam rangka penyempurnaan raperda ini akan menjadi perhatian kami dan akan kita bicarakan lebih lanjut berikutnya,”  pungkas Ismali Hidayat. (*)