Komisi III DPRD Kalsel Tuntaskan Permasalahan Dampak Lingkungan Pembangunan Siring Kelayan Antara Warga dengan Kontraktor.
Banjarmasin – Komisi III provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) laksanakan audiensi dengan Balai Prasarana dan Pemukiman wilayah Kalsel, PT. Cipta Media Prakasa dengan warga Kelayan Barat, terkait penyelesaian masalah dampak kegiatan pelaksanaan pembangunan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh kota Banjarmasin, di kantor DPRD Kalsel rabu, (6/7/2022).
Warga Kelayan Barat atas nama Deddy Suryanatha, yang rumahnya terdampak pembangunan mengatakan, pihaknya selama hampir 2 tahun ini mengaku sudah berkomunikasi dengan pihak kontraktor, hanya saja tidak menemukan titik temu, untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Oleh karena itu, pihaknya memilih membawa permasalahan tersebut ke Komisi III DPRD Kalsel untuk menengahi, dan mencarikan solusi terkait permasalahan kompensasi kerusakan rumahnya, ungkap Deddy.
Audiensi yang dipimpin oleh sekretaris komisi III Gt. Abidinsyah ini, menemui titik terang, setelah perwakilan dari kontraktor PT. Cipta Media Prakasa menyatakan siap menyediakan kompensasi akan kerusakan rumah atas nama Deddy Suryanatha.
Julius, perwakilan dari kontraktor mengaku, ada miss komunikasi antara pihaknya dengan warga setempat, sehingga terjadi kemunduran waktu penyelesaian masalah ini. Dirinya berjanji, akan menyelesaikan permasalahan ini secepatnya, setelah pertemuan ini berlangsung.
Diakhir pertemuan, komisi III DPRD Kalsel membuat Nota Kesepahaman antara warga dengan pihak kontraktor, yang di saksikan dan ditandatangani langsung oleh sekretaris komisi III DPRD Kalsel serta Balai Prasarana dan Permukiman wilayah Kalsel, yang menyatakan Pihak Kontraktor telah memberikan kompensasi atas kerusakan rumah warga atas pengerjaan proyek siring di Kelayan Barat tersebut.