Tanah Bumbu – Dalam rangka meninjau pengelolaan pertambangan batubara serta program penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR), Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan monitoring ke PT Mitra Jaya Abadi Bersama (MJAB) pada Senin, 29 September 2025.

Rombongan dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Mustaqimah, bersama jajaran anggota dan staf komisi. Kehadiran mereka diterima langsung oleh manajemen PT MJAB di kantor perusahaan.

Dalam pertemuan, Komisi III DPRD Kalsel menekankan pentingnya pengelolaan tambang yang sesuai aturan demi menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat sekitar. Selain itu, perusahaan diminta memastikan program CSR tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi warga Tanah Bumbu.

“Monitoring ini bagian dari tugas kami untuk memastikan perusahaan tambang tidak hanya berorientasi pada produksi, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah, khususnya pada sektor pendidikan, kesehatan, keagamaan, dan sosial masyarakat,” ujar Mustaqimah.

Kepala Teknik Tambang (KTT) sekaligus Direktur Operasional PT MJAB, Arifin Noor, memaparkan kondisi lapangan. “Saat ini aktivitas penambangan kami berada di PIT 1 dan PIT 2A dengan luas area mencapai 198 hektare yang berlokasi di Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, tepatnya di wilayah Sungai Danau. Hampir 90 persen tenaga kerja yang kami gunakan berasal dari masyarakat lokal,” jelasnya.

Ia juga menegaskan komitmen perusahaan terhadap pelaksanaan CSR. “CSR menjadi dokumen utama dalam penerbitan RKB. Tanpa RKB, perusahaan tidak bisa mengeluarkan anggaran tahunan. Untuk tahun 2025 kami merencanakan biaya lebih dari Rp1 miliar, dan pada triwulan kedua saja realisasi pelaksanaan PPM sudah mencapai Rp658 juta. Umumnya, 100 persen program CSR terpenuhi, mencakup pendidikan, kesehatan, peningkatan pendapatan, kemandirian ekonomi, sosial budaya, keagamaan, keamanan, kelembagaan, hingga infrastruktur,” ungkap Arifin Noor.

Komisi III DPRD Kalsel juga mengapresiasi langkah PT MJAB dalam melaksanakan program CSR serta tata kelola reklamasi pasca tambang. Upaya tersebut dinilai membawa dampak positif bagi masyarakat sekitar, khususnya di wilayah Satui.