Berita DewanBerita Umum

Komisi III DPRD Kalsel Gelar Rapat Dengar Pendapat Bersama BBPJN IX

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) laksanakan Rapat Dengar Pendapat Bersama Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) XI di ruang Komisi III DPRD Kalsel, Rabu (17/06/2020).

Rapat Dengar Pendapat kali ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kalsel, H. Sahrujani, beliau mengatakan bahwa rapat kali ini Adalah untuk mendengar pendapat bersama, mengevaluasi dan memberi masukan guna untuk kesejahteraan rakyat.

Rapat dimulai dengan pemaparan progres kinerja oleh Bidren. BBPJN XI, Syauqi Kamal. Selain progress kinerja ia juga menyampaikan beberapa kendala yang dihadapi oleh BBPJN XI selama setahun terakhir. Ia memohon agar Komisi III DPRD Kalsel dapat membantu mendorong termasuk yang paling penting adalah masalah pembebasan lahan sehingga pada tahun 2021 semua program yang sudah diagendakan bisa terlaksana, “Saya optimis segala tantangan bisa kita selesaikan dengan bantuan dan dorongan dari Komisi III DPRD Kalsel,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalsel, M. Rosehan NB., S.H., juga menekankan bahwa segala yang diusahakan bersama adalah semata-mata untuk kemakmuran masyarakat, jadi mesti benar-benar dikawal. Senada dengan apa yang disampaikan oleh Anggota Komisi III DPRD Kalsel, Jihan Hanifa, S.H., ia mengharapkan agar BBPJN XI tetap bekerja secara maksimal di tengah-tengah tantangan pandemi Covid-19.