Berita DewanBerita UmumKunjungan Kerja

Komisi II Monitoring dan evaluasi Kesamsatan ke UPPD di Dua Kabupaten

Barabai, Humas- Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan lakukan kunjungan kerja ke Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Barabai, dalam rangka evaluasi pendapatan daerah dan monitoring pelaksanaan kegiatan ke samsatan.Jum’at (4/6).

Kunjungan Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan kali ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan M. Syaripuddin, SE, M. AP.

M. Syaripuddin, SE, M. AP, atau Bang dhin sapaan akrabnya menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan rombongan yaitu dalam rangka monitoring dan evaluasi terkait dengan realisasi pendapatan daerah serta pelaksanaan kegiatan kesamsatan yang saat ini berjalan. Juga ingin mengetahui apa saja permasalahan-permasalahan yang dihadapi, sehingga bisa segera menyiapkan solusi kedepannya”. Ungkap Bang dhin.

Kedatangan Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan di sambut baik Kepala UPPD Barabai Wahid Ramadhan, S.Sos beserta jajarannya.

Wahid Ramadhan mengatakan upaya-upaya yang dilakukan oleh pihak UPPD dalam menyikapi kondisi masa pandemi covid-19 yaitu dengan terus membuka layanan pembayaran pajak walaupun tidak semua program layanan dapat terus dibuka karena harus memperhatikan protokol kesehatan yang ditetapkan Pemerintah, yakni hari pelayanan yang masih sangat terbatas untuk pelayanan Samsat keliling.

“Segenap jajaran UPPD Barabai sejalan dengan keinginan dari Komisi II untuk dapat memberikan pelayanan yang maksimal dan  kemudahan bagi para wajib pajak sehingga tetap terus berupaya melakukan inovasi-inovasi ataupun langkah-langkah koordinasi  yang nantinya mampu mendorong peningkatan penerimaan daerah” ujarnya menjelaskan.

Sementara itu Anggota Komisi II DPRD Prov. Kalsel H. Haryanto menambahkan bahwa kunjungan ini melanjutkan evaluasi penerimaan pajak di beberapa UPPD, karena kondisi ekonomi akibat covid dan juga banjir besar yang terjadi di awal tahun sangat berpengaruh pada daya beli kendaraan bermotor sehingga pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), jauh dari target dibanding dengan tahun lalu. Kami berharap UPPD Barabai terus mengoptimalkan potensi-potensinya karena masih sedikit, baik pajak-pajaknya maupun penerimaannya. “kita berharap koordinasi dengan teman -teman perizinan di Kabupaten itu maksimal sehingga  dapat memiliki data yang lengkap dan bisa di tindaklanjuti” ujar kader PKS tersebut.

Dalam kesempatan kali ini rombongan komisi II PPRD Provinsi Kalimantan selatan juga turut menyambangi UPPD Kabupaten Tapin, disambut oleh Kepala UPPD Kabupaten Tapin R.M.E. Surya Jaya, M.AP beserta jajarannya. Dan turut dihadiri oleh Kasatlantas Tapin dan Jasa Raharja Tapin.

Dalam paparannya, Surya Jaya mengatakan bahwa kondisi pandemi covid 19 tidak terlalu berpengaruh secara signifikan terhadap penerimaan pendapatan daerah di UPPD Rantau, hal ini dapat terlihat dari persentase realisasi pendapatan di tahun 2019 jika di bandingkan dengan realisasi di tahun 2020 relatif cukup stabil, namun tentunya apabila kondisi ini berlangsung terus menerus maka lambat laun akan mempengaruhi daya beli masyarakat dan akhirnya akan berpengaruh terhadap kemampuan untuk membayar kewajiban pajaknya.

Adapun kendala yang saat ini dirasakan oleh UPPD Rantau yaitu terkait dengan alokasi anggaran untuk kegiatan operasional yang diberikan sangat terbatas, bahkan untuk kegiatan ke lapangan dalam rangka penagihan dan peninjauan kepada perusahan-perusahaan menggunakan uang pribadi untuk membiayai transportasinya.

“Harapannya ada dukungan dari Komisi II selaku mitra kerja untuk dapat memberikan tambahan anggaran operasional UPPD Rantau pada APBD Perubahan secara proporsional sesuai dengan target yang diharapkan” ujarnya.
 
Anggota Komisi II DPRD Prov. Kalsel H. Burhanuddin, S.Pd, mengungkapkan pada dasarnya Komisi II yang membidangi ekonomi dan keuangan, “salah satu tugasnya mencarikan solusi keuangan daerah, dan Rantau ini merupakan salah satu daerah yang boleh dikatakan potensial untuk mendapatkan PAD”,Ungkapnya.(humasdprd/ya).