Komisi II gelar Seminar uji publik Raperda Koperasi UMKM. Nor Fajeri : Modernisasi Koperasi Banua di era Digital
Banjarmasin – Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) hingga kini terus berkembang dan menjadi andalan masyarakat untuk memutar roda perekonomian. Pengembangan koperasi pun memiliki tantangan sendiri, sehingga perlu dilakukan upaya penguatan peran koperasi.
Hal ini tercermin dari terlaksananya Seminar uji publik terkait Pemberdayaan Koperasi UMKM yang dipimpin oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel) Nor Fajeri, SE. Rabu (14/12) Siang.
Bertempat di Lantai 4 Aula Ismail Abdullah Gedung B, dipimpin oleh Ketua Pansus Nor Fajeri, SE. Beliau menyampaikan uji publik kali ini digelar guna memantapkan draf yang telah disusun.
“Kesempatan kali ini sangat berharga sekaligus silahturahmi dan memperdalam Raperda terkait opini dari teman – teman koperasi selain dari draf yang kami buat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nor Fajeri, SE menjelaskan Koperasi dan umkm memiliki peran yang sangat penting dalam kontek stabilitas pertumbuhan ekonomi.
“Dalam kontek stabilitas pertumbuhan ekonomi yang kuat inklusif dan berkelanjutan, Sektor ini memiliki fungsi besar dan memiliki daya tahan yang terbukti dalam sepak terjangnnya dalam situasi covid 19 maupun krisis ekonomi,” ungkap politisi Gerindra tersebut.
Menurut pendapat tenaga ahli DPRD Kalsel, Masrudi Muchtar menjelaskan, diperlukannya kebijakan pemerintah yang menaungi Koperasi dan UMKM karena terbukti mampu bertahan dalam situasi krisis ekonomi.
“Perlu adanya payung hukum karena merupakan pilar kekuatan ekonomi rakyat yang mampu memperluas lapangan kerja dan berperan dalam pemerataan dan peningkatan pendapatan masyarakat,”. Ujarnya.
Diakhir uji publik, Nor Fajeri akan segera menuntaskan draf ini menjadi sebuah perda agar Koperasi dan UMKM di Banua semakin tumbuh di era digital.
“Kedepannya kami akan lebih intens dengan Bank Kalsel untuk terus berkontribusi kepada umkm serta koperasi kita dikalsel. Dan Setelah penyempurnaan draf ini, kita akan fasilitasi ke kementerian dalam negeri untuk segera dijadikan perda,” tutup Nor Fajeri.