Komisi II DPRD Provinsi Kalsel Gelar Rapat Soal Pokir dengan Mitra Kerja
Banjarmasin – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar pertemuan dengan mitra kerja, di Ruang Rapat Komisi II Gedung A Lantai 4 DPRD Provinsi Kalsel Rabu (9/3).
Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel Imam Suprastowo ini membahas Sinkronisasi Program Kerja Pemerintah Daerah dengan pokok-pokok pikiran (pokir) bersama dengan Bapeda, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Selatan, Dinas Perkebunan dan Peternakan dan Dinas Kelautan.
Dalam hal ini Imam Suprastowo mengatakan pada pertemuan rapat hari ini Komisi II DPRD Provinsi Kalsel untuk menyamakan persepsi bagaimana memasukkan pokir secara perda.
“Pertemuan Hari ini Kami dari Komisi II DPRD Provinsi Kalsel untuk menyamakan persepsi bagaimana memasukkan pokir secara perda, sehingga nanti tidak ada lagi alasan pokir ini tidak bisa diterima karena A, B, C, harapan saya kedepannya semuanya akan clear dan bisa terselesaikan dengan baik, tidak ada lagi permasalahan yang tidak bisa masuk di SKPD dan sebagainya,”Tutur Imam.
Senada dengan hal itu Muhammad Yani Helmi selaku anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalsel juga mengatakan mekanisme seperti apa yang seharusnya dilaksanakan oleh anggota DPRD.
“Saya juga memberikan pendapat mekanisme seperti apa yang seharusnya dilaksanakan oleh anggota DPRD untuk Pokir ini bisa berkriteria sehingga menjadi terakomodir, “Ujar Paman Yani sapaan akrabnya.
Menanggapi hal tersebut, Harapan Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura Provinsi Kalsel Ir. H. Syamsir Rahman, MS, kedepannya harus diperbaiki lagi.