Komisi II DPRD Kalsel Kunjungi KPH Tabalong
Tanjung – Komisi II DPRD Provinsi Kalsel dalam rangka melaksanakan monitoring dan evaluasi berkunjung ke KPH (Kesatuan Pengelola Hutan) Tabalong , menindak lanjuti RDP dengan Komisi II DPRD Tabalong dan Dinas Kehutanan terkait perizinan ex HTI (Hutan Tanaman Industri) di Kabupaten Tabalong, Jumat (25/11)
Kunjungan ini di pimpin oleh Noor Fajri, SE serta anggota lain seperti H. Gt. Rosyadi Elmi, Lc, Iskandar Zulkarnain dan H. Iberahim Noor, SE.
Ditemui oleh kepala KPH Tabalong, Heriyadi dan Dinas Kehutanan Provinsi berserta jajarannya. Heriyadi menjelaskan secara panjang lebar permasalahan ex HTI (Hutan Tanaman Industri) yang ada di Tabalong, baik HTI yang masih ada izin sampai ,HTI (Hutan Tanaman Industri) yang di telantarkan dan HTI (Hutan Tanaman Industri) yang perpanjang perizinannya dari 49 tahun sampai 100 tahun kedepan.
” Jadi permasalahan ex HTI (Hutan Tanaman Industri) bukan ex HTI (Hutan Tanaman Industri), namun masih ada izin nya, masih ada yang mengelola dan juga walaupun ada izinnya tapi tidak dikelola dengan baik” Jawab Heriyadi tentang perizinan ex HTI (HutanTanaman Industri) yang di tanyakan oleh Komisi II DPRD Provinsi Kalsel.
” Kita telah mendengar secara panjang lebar tentang permasalahan ex HTI (Hutan Tanaman Industri) yg telah disampaikan oleh kepala KPH Tabalong, ini harus kita tidak lanjuti dengan rapat rapat di DPRD Kalsel, khususnya Komisi II dan juga kita harus konsultasi dan kordinasi dengan Kementrian Kehutanan di Jakarta, sebab ini sangat penting sebab berkaitan dengan permasalahan hutan di Kalimantan, ini tidak bisa kita indahkan, harus kita perjuangankan untuk kepentingan masyarakat di masa yang akan datang, agar masyarakat dapat mengelola hutan dengan baik. Dan untuk jelasnya nanti kita akan mendapatkan masukan dari Dinas Kehutanan Kalsel dan dari KPH Tabalong itu sendiri” , jar Fajri Noor, SE dan Iskandar Zulkarnain di akhir acara kunjungan ini.