Berita DewanBerita UmumKunjungan Kerja

Komisi II Dongkrak Pendapatan Pajak Permukaan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan

Untuk mendongkrak pendapatan daerah Provinsi Kalimantan Selatan Komisi II DPRD Kalimantan Selatan melakukan kunjungan ke Samsat Batulicin, Selasa (23/3/2021)

Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kalsel, H. M. Iqbal Yudiannor, mengatakan, tujuan kunjungan kerja Komisi II ke kantor Samsat di Batulicin ini selain untuk mengetahui kinerja dan kondisi Samsat Outlet juga dalam rangka evaluasi dan mendongkrak pendapatan daerah Kalsel yang berasal dari pajak permukaan. “dalam rangka mendongkrak pendapatan UPPD yang salah satunya berasal dari perusahaan-perusahaan diharapkan regulasi perusahaan terbuka untuk melakukan audiensi terkait pajak air permukaan”, ungkapnya.

Anggota DPRD Komisi II Muhammad Yani Helmi menjelaskan perusahaan-perusahaan tambang yang berada di Tanah Bumbu harusnya ada kesadaran untuk melakukan pembayaran pajak permukaan dan apabila ada perusahaan yang tidak mentaati peraturan tersebut harusnya di berikan sanksi yang tegas oleh pemerintah setempat. “Jangan sampai banyak perusahaan yang memanfaatkan air permukaan di Tanah Bumbu, mengambil keuntungan yang besar tetapi tidak membayar pajak, bahkan hanya membayar pajak dengan nilai yang sangat kecil,” katanya.

Selanjutnya DPRD Provinsi Kalimantan akan mengagendakan pertemuan dengan perusahaan-perusahaan tambang yang beroperasi di Kalimantan Selatan dan juga melibatkan instansi-instansi serta pemerintah kabupaten setempat. Diharapkan dari hasil Audiensi nantinya perusahaan-perusahaan tambang yang berada di Kalimantan Selatan bisa mematuhi regulasi terkait pajak permukaan.