Berita DewanBerita UmumKomisiKunjungan Kerja

Komisi II bersama Bank Kalsel Kunjungi Asbanda

Jakarta – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bertandang ke kantor Asosiasi Bank Pembangungan Daerah (Asbanda) pada Senin (31/7)

Asbanda mempunyai fungsi dan berperan penting dalam mendorong dan mengawasi kinerja Bank Pembangunan Daerah (BPD) di seluruh Indonesia, oleh karena itu Komisi II yang membidangi ekonomi dan keuangan terus menggali informasi dan pengalaman tentang perkembangan dan tantangan sektor perbankan daerah di Indonesia khususnya di Kalimantan Selatan.

Dipimpin langsung oleh ketua Komisi II, Imam Suprastowo menjelaskan, tujuan Komisi II melaksanakan kunjungan kerja ke kantor Asbanda adalah dalam rangka monitoring dan evaluasi kinerja Bank Kalsel.

Untuk diketahui, modal inti yang diperoleh Bank Kalsel per Juli 2023 sudah mencapai Rp. 2,3 Triliun, dimana untuk memenuhi ketentuan OJK No. 12/POJK.03/2020 tentang konsolidasi Bank Umum, kewajiban penyertaan modal inti minimum Rp. 3 Triliun, bagi Bank Umum (Pasal 8 Ayat 2) yang dimana ketentuan tersebut memiliki batas waktu hingga Desember 2024 (Pasal 8 ayat 5).

Imam mengatakan Asbanda yang merupakan koordinator bank milik daerah menjadi benteng pertahanan karena adanya aturan-aturan yang sebetulnya tidak diinginkan oleh bank-bank yang ada di daerah.

“Salah satu contoh kepedulian dari Asbanda terhadap kepentingan bank yang ada di daerah adalah dengan batalnya Spin Off, karena tidak semua yang dijadikan aturan itu cocok untuk di daerah. Kedepan kita berharap dapat lebih intens lagi berkomunikasi dengan Bank Kalsel dan Asbanda,” Harapnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Bank Kalsel, Fachrudin dalam kegiatan tersebut mengatakan melalui sinergitas yang dibangun dengan BUMD, modal yang sudah dihimpun akan tersalurkan secara optimal. Ia akan berusaha agar pemenuhan modal inti dapat terpenuhi di tahun 2024.

“Alhamdulillah hari ini bersama Komisi II bisa berkunjung ke Asbanda, sebagai bentuk untuk meningkatkan kinerja Bank Kalsel agar kedepan dan memastikan agar pemenuhan modal inti minimal Rp. 3 Triliun bisa dipenuhi.
Terimakasih kepada Komisi II yang sudah memfasilitasi kegiatan komunikasi dengan Kementrian terkait yang ada di Jakarta.” Tutupnya.