Komisi I Dukung Pemekaran Wilayah Kabupaten Kotabaru
Banjarmasin – Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel H. Suripno Sumas, S.H., M.H., menerima Rombongan Tim Percepatan Pemekaran Calon Kabupaten Tanah Kambatang Lima (TP2CK -TKL) yang di Pimpin Rabbiansyah, S. Sos., yang selaku Anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Kotabaru. Jumat (09/06) Pagi.
Sampaikan paparan nya, Rabbiansyah mengatakan salah satu pemekaran ini atas keinginan masyarakat karena luas wilayah yang menenuhi syarat.
“Dari hasil perhitungan luas wilayah minimal, bahwa syarat utama luas wilayah kabupaten Kotabaru dan Calon DOB Tanah Kambatang Lima adalah 1.863,43 ha. Sedangkan luas CDOB ialah 7.013,75 ha. Maka dapat di katakan luas wilayah ini layak di usulkan untuk pemekaran karena memiliki luas di atas luas nilai luas wilayah minimal,” kata Rabbiansyah.
Tanggapi hal itu, Suripno Sumas menuturkan luas wilayah ini sudah memenuhi kriteria. Dan tinggal beberapa syarat administrasi saja sehingga hal ini segera rampung.
“Dari beberapa indikator, ada beberapa yang sudah terlaksana dan menyisakan dari segi administrasi persetujuan DPRD Provinsi dan gubernur. Setelah pertemuan ini, kami harapkan secepatnya agar teman-teman dari tim pemekaran merampungkan permohonan dan segera kita usulkan ke pusat,” tutur nya.