Berita DewanBerita UmumKomisiRapat

Komisi I DPRD Tindaklanjuti Usulan PAW KPID Kalsel

Banjarmasin – Adanya Pengunduran diri 3 (tiga) orang Komisioner KPID Kalimantan Selatan. Komisi I DPRD menindaklanjuti surat usulan pergantian antar waktu (PAW) dan melakukan pertemuan dengan nama- nama yang sudah diusulkan sesuai dengan surat keputusan Gubernur Kalimantan Selatan pada selasa (01/08)

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Hj. Rachmah Norlias, mengatakan 7 orang calon PAW ini 3 orang nanti yang akan menggantikan.

“Kami melakukan pertemuan dengan calon PAW ini yakni ingin mengetahui, apakah mereka masih tetap bersedia di KPID atau tidak,” jelasnya.

Ditambahkannya lagi, pemilihan PAW ini akan ada pertimbangan – pertimbangan, karena ada beberapa calon PAW yang masih berstatus ASN.

“Kami akan bahas dengan komisi untuk kelanjutannya, dan setelah kami rundingkan bersama nanti hasilnya akan kami serahkan ke Pemprov untuk dibuatkan SK,” tambahnya.