Berita DewanProduk Hukum

Ketua Komisi IV Minta DPR RI Tunda Bahas RUU Omnibuslaw

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan M. Lutfi Saifuddin Rais secara tegas meminta DPR RI untuk menunda melakukan pembahasan terkait Rancangan Undang Undang tentang Omnibuslaw. 

Hal ini diungkapkan politisi partai Gerindra usai menggelar rapat dengar pendapat dengan  perwakilan buruh dari DPW Federasi Serikat Buruh Metal Indonesia dan DPD Konfederasi Serikat Pekerja Selruh Indonesia, kamis, (2/4), di Gedung Ismail Abdullah DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. 

Dimana salah satu dari 9 (Sembilan) pernyataan sikap para pekerja/burtuh Kalimantan Selatan, yakni meminta kepada DPRD Provinsi Kalimantan Selatan untuk diteruskan kepada DPR RI, agar stop membahas RUU Omnibuslaw Cipta Kerja. Serta focus dan serius membahas kesehatan dan keselamatan rakyat Indonesia dari ancaman bahaya pandemic corona.

“Kami meminta DPR RI menunda pembahasan RUU Omnibuslaw”, ucap Lufti seraya menegaskan bahwa dirinya siap melayangkan surat tertulis terkait pernyataan sikap Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yang intinya secara resmi menolak  pembahasan Omnibuslaw di DPR RI ditengah mewabahnya virus corona. (mrh)