Berita DewanBerita UmumPeraturan DaerahProduk Hukum

Ketua Komisi IV Gelorakan Perda No 10 Tahun 2014 ke Lapisan Masyarakat Desa Semangat Dalam

Barito Kuala – Peraturan Daerah (Perda) nomor 10 tahun 2014 tentang penyelenggaraan keolahragaan terus digelorakan oleh Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H. M. Lutfi Syaifuddin. S. Sos., agar masyarakat lebih mengerti akan pentingnya olahraga untuk kesehatan serta meningkatkan kualitas hidup di zaman Milenial. Hal ini tertuang dalam Sosialisasi Perda (Sosper) yang digelar di desa Semangat Dalam, Kecamatan Alalak Utara, Kabupaten Barito Kuala. Senin (20/11) Siang.

Dalam rangka mewujudkan kehidupan bangsa yang bermanfaat bagi pembangunan yang berkeadilan dan demokratis secara bertahap dan berkesinambungan tersebut, maka pembinaan dan pengembangan keolahragaan nasional harus dapat menjamin kepada seluruh lapisan masyarakat untuk mendapatkan pemerataan akses terhadap olahraga, sarana dan prasarana olahraga yang memadai, area olahraga yang mencukupi sehingaa dengan berolahraga secara teratur, baik dan benar.

Politisi Gerindra itu menyampaikan, Manusia kini ditengah-tengah tuntutan mobilitas yang dinamis dan serba cepat memerlukan keseimbangan antara aktifitas sehari-hari, istirahat yang cukup, asupan gizi seimbang, dan olahraga secara rutin. “Kita terus mendorong agar masyarakat berkeinginan dan gemar berolahraga. Bagaimanapun tindakan pencegahan menurunnya kesehatan ialah dengan berolahraga,” ucap beliau.

Lebih lanjut, Bang Lutfi menyampaikan para ibu rumah tangga umumnya memiliki segudang aktivitas yang rutin dilakukan setiap hari. Aktivitas berupa pekerjaan domestik seperti membersihkan rumah, menyiapkan makan untuk keluarga kerap dianggap sebagai bagian dari berolahraga. “Disini kita beri dorongan kepada ibu-ibu yang berhadir agar memasyarakatkan olahraga dan mengolahragakan masyarakat. Misalnya olahraga bersama anak dapat memicu semangat sekaligus memberikan contoh yang baik untuk menjaga kesehatan.” tuturnya.

Ibu rumah tangga tetap harus menyisihkan waktu untuk berolahraga demi menunjang kesehatan organ-organ dalam tubuh serta menjaga bentuk tubuh ideal. Tidak hanya itu, berolahraga juga dapat menghindari ibu dari rasa jenuh, stress bahkan depresi. Sebab aktivitas fisik yang terukur dapat meningkatkan kadar endorfin, hormon bahagia yang diproduksi oleh otak.

Ketua Yayasan MLS Foundation itu berharap ditahun depan anggaran terhadap perda ini dapat ditingkatkan lagi. Terlebih, peningkataan pada anggaran olahraga berdasarkan kegemaran dan kemampuan yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan kondisi dan nilai budaya masyarakat. “Saya ingin anggaran olahraga masyarakat ini dapat kita tingkatkan. Bagaimanpun, kita menginginkan masyarakat yang sehat. Ini sebagai bukti ke pemerintah bahwa kita terus mendorong masyarakat untuk gemar berolahraga,” katanya.