Ketua Komisi I Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial di Kabupaten Tapin
Tapin – Ketua komisi I Dra. Hj. Rachmah Norlias mengunjungi kabupaten Tapin untuk mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial di komplek perguruan Muhammadiyah Rantau, jum’at (26/3).
Ibu Amah, sebutan akrab politisi Partai Amanat Nasional ini dalam sambutannya mengatakan, salah satu kendala dalam upaya mencapai kesejahteraan masyarakat adalah masih banyaknya warga Kalimantan selatan (Kalsel) yang menghadapi permasalahan sosial, seperti kemiskinan, keterlantaran, keterpencilan, dan tuna sosial, paparnya.
“Dalam perda penyelenggaraan kesejahteraan sosial ini adalah upaya yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang dilakukan pemerintah daerah dan masyarakat dalam bentuk pelayanan sosial guna memenuhi kebutuhan dasar setiap warga negara”, tambahnya.
H. Fathur Rahman, SH, MH sekretaris dinas sosial Tapin selaku narasumber pertama mengatakan, dinas sosial Tapin selama ini sudah menjalankan perda ini, tapi memang dalam pelaksanaan nya masih banyak kekurangan, tapi pelan – pelan kita akan benahi, ungkapnya.
Pihaknya menyambut baik, dipilihnya Tapin sebagai tempat sosialisasi perda oleh ketua komisi I Rachmah Norlias. Dirinya berharap dengan adanya sosialisasi perda ini, warga nya lebih mengetahui penyelenggaraan kesejahteraan sosial didaerahnya.
Senada dengan dinas sosial Tapin, Endang Setiawati dari Yayasan Uma Kandung yang di daulat sebagai narasumber kedua mengatakan, Yayasan Uma Kandung ikut serta meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat melalui donatur dan sumbangan masyarakat, serta bantuan langsung dari kementerian sosial.
Harapan nya, Yayasan Uma Kandung dapat menginspirasi yayasan – yayasan yang ada di Tapin, untuk menyantuni lansia secara terstruktur secara administrasi, sehingga bantuan tidak hanya dari donatur dan masyarakat, tapi juga berasal dari kementerian dan dapat disalurkan tepat sasaran ke masyarakat, ungkapnya.
Masyarakat Muhammadiyah Tapin yang menjadi audien pada acara sosialisasi perda kali ini menganggap, sosialisasi perda ini suplemen yang baik, karena Muhammadiyah selama ini sudah bergerak sendiri untuk mengatasi masalah sosial, misalnya dalam bentuk penyaluran bantuan dari masyarakat melalui LazisMu dalam skala yang relatif kecil. Dengan adanya sosialisasi perda ini, pihaknya menyatakan siap membantu dinas sosial untuk penyaluran bantuan dengan skala yang lebih besar, tutupnya. (FH)