Berita DewanBerita UmumKomisi

Ketua Komisi I Dorong Pelayanan Keimigrasian Menuju WBK/WBBM

Banjarbaru – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Dra. Hj. Rachmah Norlias dorong pembangunan zona integritas di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) serta wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM)

Hal tersebut diungkapkan oleh srikandi wakil rakyat dari Fraksi PAN itu ketika meninjau langsung Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin di Jalan A. Yani, Km. 22 Landasan Ulin Kota Banjarbaru pada Kamis, (10/3) pagi.

“Pelayanannya bagus, pendaftaran tanpa antre. Karena, kita sudah mendaftar secara online. Kemudian fasilitas pelayanan untuk menuju WBK dan WBBM saya rasa sudah cukup, bahkan sudah tersedia juga tempat bermain anak. Semoga pelayakan dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin ini akan semakin meningkat lagi,” ungkapnya.

Terlebih, menurut hemat wakil rakyat yang akrab disapa Amah tersebut, menyikapi wacana pemerintah yang meniadakan karantina bagi pelaku perjalanan internasional per April 2022, ia memperkirakan hal itu akan memicu lonjakan permintaan pembuatan paspor dari sebelumnya.

“Kalau dilihat dari kondisi sekarang, terkait kebijakan non karantina bagi pelaku perjalanan internasional, terlebih dengan dibukanya kembali penyelenggaraan ibadah umrah, maka untuk menyambut hal tersebut tentunya pelayanan juga harus lebih ditingkatkan lagi,” harapnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin, Sahat Pasaribu, akan berkomitmen meningkatkan pelayanan yang ada, bahkan ia membenarkan bahwa ada lonjakan permintaan pembuatan paspor seiring perubahan kebijakan pemerintah terkait pelaku perjalanan luar negeri.

“Sebelumnya, mengingat masa pandemi, pemohon paspor per harinya ada sekitar delapan orang, paling banyak sampai 15 orang. Tapi, setelah dibukanya penyelenggaraan ibadah umrah, pemohon per hari ada sekitar 15 sampai 30 orang,” papar Sahat Pasaribu.

Ia membeberkan bahwa sekitar 85% dari pemohon paspor adalah untuk keperluan ibadah umrah dan haji, sedangkan sisanya adalah untuk keperluan lain, seperti wisata, pendidikan dan kesehatan (berobat)

“Dalam rangka mempermudah pembuatan paspor, terkhusus untuk para lania, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin memberikan pelayanan eazy pasport atau jemput bola di mana sudah tersedia di seluruh kabupaten/kota di Kalsel kecuali Tanah Bumbu dan Kotabaru. Selain itu juga kita membuka unit layanan paspor di Kabupaten Tapin dan unik kerja kantor di Kabupaten Balangan untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat,” pungkas Sahat Pasaribu.