KETUA DPRD KALSEL, IKUT SERTA DALAM RAPAT KOORDINASI PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN PILKADA SERENTAK 2020
Dalam rangka suksesi pilkada serentak 2020 yang aman dari Covid-19, pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) Kalsel selenggarakan rapat koordinasi penegakan hukum terkait protokol kesehatan dalam pengcegahan dan pengendalian Covid-19 pada pagi Kamis, (17/09) di Hotel Rattan In Banjarmasin yang dihadiri oleh unsur forkopimda dan perwakilan partai politik.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Gubernur Kalsel, H. Sahbirin Noor, dalam amanatnya beliau mengatakan kegiatan ini diharapkan dapat menjadi acuan bersama dalam penyelenggaraan Pilkada, “Agar terciptanya pemahaman dan tujuan yang sama,” ujarnya, yang tidak lain adalah agar Pilkada Serentak tahun ini bisa terselenggara dengan aman dari bencana non alam Covid-19.
Terdapat tiga orang narasumber dalam rakor kali ini, antara lain Kapolda Kalsel, Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H., M.H., Anggota/Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kalsel, Edy Ariansyah dan Komisioner Bawaslu Kalsel, Ir. Iwan Setiawan, M.P. yang mana ketiganya memiliki persinggungan maksud yang serupa yaitu terkait pengawasan Pilkada di tengah Pandemi Covid-19.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel, Dr. (H.C.) H. Supian HK, S.H., M.H., dalam kegiatan ini juga ikut memberikan beberapa masukan untuk suksesnya Pilkada tahun ini, diantaranya adalah meminta agar supaya pemahaman terkait kewaspadaan pandemi ini diedarkan bukan hanya di wilayah Kalsel, namun juga seluruh Indonesia termasuk kepada para partai politik yang terlibat, “Sehingga seluruhnya mendapat pemahaman yang sama,” ungkap Supian HK.