Ketua DPRD Kalsel Harapkan Hari Pelaksanaan PSU Dijadikan Hari Libur
Banjarmasin – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Dr. (HC) H. Supian HK, S.H. M.H., berharap pada hari pelaksanaan pemilihan suara ulang (PSU) gubernur Kalsel 9 Juni mendatang ditetapkan sebagai hari libur.
Hal tersebut diungkapkan oleh H. Supian HK, pada pers conference bersama sejumlah wartawan di ruang pertemuan Ketua DPRD Kalsel, Senin, (26/4) siang.
“Saya berharap pihak KPU Provinsi segera mengajukan surat ke pemerintah, agar pada hari pelaksanaan PSU di 7 kecamatan 3 kabupaten tersebut ditetapkan sebagai hari libur,” ujarnya.
Menurut hematnya, hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan persentasi jumlah pemilih yang berhadir ke tempat pemungutan suara (TPS).
“Agar hak pilih yang bersangkutan dapat dimanfaatkan, sebab satu suara sangat berharga untuk keberlangsungan Provinsi Kalsel ke depan, one man one vote,” tambah H. Supian HK.
Selain itu, ia mengajak kepada pendukung 2 kubu pasangan calon agar di sisa waktu yang ada ini, terlebih di bulan Ramadhan agar menahan diri dan tidak saling menjatuhkan, terlebih di media sosial, untuk sama-sama menjaga agar Kalsel tetap kondusif.