Berita DewanBerita UmumPeraturan DaerahPimpinan DewanProduk Hukum

Ketua Dewan Dukung Aturan Masuki Kalsel Harus Test PCR

Banjarmasin – Melonjaknya kasus Corona Virus (Covid-19) di pulau jawa membuat pemerintah kalimantan selatan mewajibkan orang yang akan memasuki Kalimantan Selatan (Kalsel) harus melakukan test Polymerase Chain Reaction (PCR).

Hal tersebut disampaikan Penjabat Gubernur Provinsi Kalsel, Dr. Safrizal ZA, M.Si, pada Rapat Kordinasi (Rakor) di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Mapolda Kalsel. Dalam Rangka Kontinjensi Penanganan Covid-19 di Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu(7/7).

“Kita akan mengeluarkan surat edaran bahwa, memasuk ke kalsel baik lewat jalur udara, laut, maupun darat itu dengan membawa surat PCR.” Ucap Safrizal ZA.

Sementara itu Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel Dr. (HC) H. Supian H.K, S.H., M.H. mengungkapkan dirinya mendukung langkah yang diambil oleh Penjabar Gubernur, menurut supian HK kebijakan ini bisa mengurangi penyebaran Virus Corona dan mampu mengurangi menyebarnya varian virus baru.

“Saya mendukung penuh kebijakan yang diambil, langkah tersebut dapat mengurangi penyebaran Covid-19 maupun masuknya varian baru yang berasal dari luar daerah kalsel. ” Ungkap Supian HK.