Berita DewanBerita UmumPeraturan DaerahProduk Hukum

Kader Posyandu Balita dan Lansia Diberi Pemahaman Penyelengaraan Kesehatan

Batola – Anggota DPRD Kalsel Hj Dewi Damayanti Said melaksanakan Sosialisasi Perda Nomor 1 tahun 2021 tentang penyelenggaraan kesehatan dengan mengundang peserta sebanyak 50 orang dari kader posyandu balita dan lansia.

Kader posyandu balita dan lanjut usia di Kota Banjarmasin tersebut berikan pemahaman akan tugas dalam pelayanan sehatan yang baik dan benar kepada masyarakat.

Hal ini juga untuk memberikan dukungan kepada kader kader posyandu balita dan lanjut usia (Lansia) itu sendiri, juga kepada masyarakat khususnya para balita dan lansia tersebut , ujar Hj. Dewi Damayanti Said, SE, MM dalam sambutannya saat membuka acara tersebut.

Hal ini wajib di ketahui para penyelenggara kesehatan atau para kader kader ini.
Semua orang dianggap tahu tentang peraturan perundang undangan yang berlaku. Namun tetap harus di lakukan sosialisasi agar semua masyarakat menjadi tahu, tambah beliau lagi.

Kegiatan sosper ini menghadirkan narasumber dr Yulia Syarifa, Sp. PD, bertempat di Rumah Makan Pawon Tlogo Jalan Handil Bakti Kecamatan Alalak Kabupaten Batola, Selasa (5/7) siang.
Diharapkan sosialisasi perda ini bisa mengenalkan kepada kemasyarakat sebagai orang-orang yang menggunakan pelayanan kesehatan dan tentunya dukungan pemerintah daerah dalam menunjang tenaga kesehatannya.
Dengan adanya Perda Nomor 1 tahun 2021 tentang penyelenggaraan kesehatan ini sebagai acuan dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan kepada seluruh masyarakat di Provinsi Kalsel, jelas dr. Yulia Syarifah, Sp. PD kepada para kader Posyandu Balita dan Lansia.

Acara sosialisasi perda tentang penyelenggaraan kesehatan ini di sambut para peserta dengan antusias.