Berita DewanBerita UmumPeraturan DaerahProduk Hukum

Imam Suprastowo Bekali Warga Desa Telaga Tanah Laut informasi tentang Cadangan Pangan

Tanah Laut – Wakil rakyat ‘Rumah Banjar’ bekali warga Desa Telaga, Kecamatan Pelaihari informasi terkait pentingnya mempersiapkan cadangan pangan sebagai upaya menyiasati kondisi kelangkaan pangan.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Imam Suprastowo pada kegiatan sosialisasi dan penyebarluasan peraturan daerah (perda) Kamis, (3/6) siang.

“Ketahanan pangan ini kan suatu kewajiban sebenarnya, bukan hanya bagi negara namun juga bagi masyarakat sendiri. Karena pada posisi-posisi tertentu kita khawatir terjadi kelangkaan pangan,” ujar politisi partai PDI Perjuangan tersebut.

Mengingat pentingnya informasi terkait hal ini untuk diketahui oleh masyarakat, diakui Imam, setiap bulannya ia gencar mensosialikan perda penyelenggaraan ketahanan pangan dan perda revolusi hijau.

“Perda ini saling berkaitan sebenarnya, karena dengan adanya penanaman, ini bisa menahan air dan pada saat msim penghujan ia melepas air untuk keperluan-keperluan masyarakat itu sendiri,” lanjut pria kelahiran Bojonegoro tahun 1961 tersebut.

Kegiatan sosialisasi dan penyebarluasan perda ini dimanfaatkan oleh para peserta yang sebagian dari mereka berprofesi sebagai petani untuk berinteraksi dan berdiskusi dengan wakil rakyatnya tersebut.

Sebagian peserta mengeluhkan terkait kelangkaan pupuk subsidi yang sulit didapatkan, mereka menganggap bahwa distribusi pupuk subsidi ini tidak tepat sasaran, yang semula diprioritaskan untuk tanaman pangan, malah sampai ke para petani sawit.

Menanggapi hal tersebut, Imam berharap adanya pengawasan distribusi yang serius oleh pihak yang bertanggungjawab, agar dapat mendistribusikan kepada yang ditargetkan, kalau perlu meliatkan aparat kepolisian dan TNI.