Harap DPT Akurat Rosyadi Kembali Sosialisasikan Perda Kependudukan di HST
Barabai, Pentingnya akurasi data Daftar Pemilih Tetap (DPT) menjadi perhatian bagi salah satu anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H. Gusti Rosyadi Elmi, LC. Apalagi menurutnya Pemilu serentak tahun 2024 akan dilaksanakan di Indonesia dalam waktu dekat ini, sehingga ia menilai perlu kembali mengingatkan warga Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) akan masalah ini.
“Hari ini kita kembali sosialisasikan Pertaruan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang administrasi kependudukan. Ini sebagai tindak lanjut kegiatan serupa awal november lalu di desa Jamil sekarang kita laksanakan di sini”, katanya pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah di Desa Tabudarat Kecamatan Labuan Amas Selatan (LAS) Jumat, 19/11.
Legislator provinsi yang terpilih dari daerah pemilihan wilayah kabupaten HST ini juga tidak bosan mengingatkan agar warganya berperan aktif melaporkan jika ada anggota keluarga yang meninggal dunia.
“Data kependudukan orang yang telah meninggal dunia harus benar-benar tercatat, untuk itu kita harus aktif melaporkannya kepada RT, kepala desa atau ke Kantor Kecamatan.” tambahnya.
Lebih lanjut Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera ini menambahkan bahwa pencatatan data kematian ini sangat penting sekali terutama pada masa-masa pelaksanaan pemilihan umum agar tidak terjadi perdebatan.
“Bila data akurat hal ini bisa mengurangi perdebatan angka DPT pada setiap kali pemilu, sehingga nanti pemilu yang damai dan adil dapat terlaksana dan ini menciptakan iklim politik yang aman dan kondusif di sini”, harapnya.
Kegiatan sosialisasi yang antusias diikuti puluhan warga ini juga menghadirkan Anggota DPRD Kabupaten HST Supriadi, S.Sos dan Penjabat Pembakal Desa Tabudarat Ermiyati Julaiha sebagai narasumber.