Berita DewanBerita UmumPimpinan Dewan

H. Supian HK Sepakat Dengan Aspirasi Mahasiswa dan Menentang Segala Bentuk Pelemahan KPK

Banjarmasin – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), DR. (HC) H. Supian HK, S.H., M.H. dalam keterangan pers yang ia sampaikan seusai Rapat Paripurna pada Kamis, (24/6) menyatakan dirinya sepakat dengan isi aspirasi mahasiswa pada aksi #SaveKPK Jilid I yang digelar oleh sejumlah masa yang tergabung dari para mahasiswa pada Senin, (21/6) yang lalu.

“Pada aksi bela KPK tanggal 21 Juni 2021 yang lalu, saya mendelegasikan Komisi I untuk berhadir di tengah-tengah aksi sesuai dengan tugasnya yaitu hukum dan pemerintahan, yang dipimpin oleh ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalsel, Hj. Rachmah Norlias didampingi anggota Komisi I, Siti Noortita Ayu Febria R. dan sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel, Firman Yusi, S.P.,” ucapnya.

Menurut H. Supian HK, setelah aspirasi disampaikan oleh mahasiswa kepada Ketua Komisi I, Hj. Rachmah yang pada saat itu berada di tempat aksi, Hj. Rachmah meneruskan langsung kepada H. Supian HK melalui telepon untuk dipelajari saat itu juga, “Pada intinya, saya sepakat dengan aspirasi yang disampaikan oleh peserta aksi yang pada intinya menentang pelemahan KPK,” tambah H. Supian HK.

Hal tersebut ditindak lanjuti oleh H. Supian HK, dengan cara mengutus ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalsel, Hj. Rachmah Norlias didampingi anggota Komisi I, Siti Noortita Ayu Febria R. dan sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel, Firman Yusi, S.P. untuk bertolak menyampaikan langsung aspirasi pendemo ke Presiden RI, melalui Kementerian Sekreteriat Negara (Setneg) pada Selasa, (22/6) di Jakarta.

Lanjut, dalam keterangan persnya, ia menyampaikan bahwa pada Selasa, (22/6) secretariat DPRD Provinsi Kalsel kembali menerima surat dari mahasiswa untuk melaksanakan demonstrasi serupa, yaitu #SaveKPK. Surat masuk tersebut kemudian dibacakan pada saat Rapat Paripurna yang disaksikan penjabat Gubernur Kalsel, Dr. Safrizal ZA., dan anggota DPRD Provinsi Kalsel lainnya, dan disepakatilah untuk memberikan kesempatan kepada perwakilan mahasiswa untuk berdialog dengan dirinya dan anggota DPRD lainnya.

“Kita membuka kesempatan untuk berdialog mengenai aksi bela KPK, karena demo serupa sudah dilaksanakan, dan aspirasi juga sudah disampaikan ke Presiden RI, melalui Kementerian Setneg pada Selasa 22 Juni 2021 yang lalu di Jakarta,” pungkas H. Supian HK.

Dari segala keterbatasan wewenang yang ada, Menurut H. Supian HK ia mengapresiasi dan tetap mengupayakan untuk meneruskannya. Segala keputusan dan hasil kembali ke pemerintah pusat. Ia juga yakin dan percaya, para mahasiswa yang nantinya sebagai penerus bangsa ke depan, cukup arif dan bijaksana dalam menyikapi kondisi yang ada.