Berita DewanBerita UmumPeraturan DaerahPimpinan DewanProduk Hukum

H. Supian HK Harapkan Perda Tentang Kepemudaan Bisa Masuk Kurikulum Pendidikan

Batola – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Dr. (H.C) H. Supian HK, S.H., M.H. terus melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) No.10 Tahun 2019 tentang Kepemudaan, kali ini kegiatan dilaksanakan di Auditorium Nurhayati Building, Gedung SMP Global Islamic Boarding School (Gibs) Barito Kuala, kamis (4/8) siang.

Kedatangan H. Supian HK yang saat itu didampingi oleh Narasumber Dr. Zulfikar Alimuddin selaku Kepala Yayasan Hasnur Center, disambut antusias oleh murid dari SMP Gibs. H. Supian HK dalam sambutannya mengatakan mengenai sosialisasi peraturan daerah tentang kepemudaan ini bisa dimasukkan kedalam kurikulum dunia pendidikan yang ada di Gibs.

“Tadi sampaikan oleh sambutan ketua yayasan sangat momentum semuanya terserap didalam Perda yang kami bentuk itu, nanti Perda itu kami serahkan secara simbolis agar nanti ketua yayasan bisa membuatkan kurikulum dengan Perda itu dalam dunia pendidikan yang ada disini,”ucap Politisi Senior Golkar itu.

Sementara itu Zulfikar turut senang atas kedatangan H. Supian HK dan menyambut baik akan Sosialisasi Perda (Sosper) yang bertemakan tentang kepemudaan tersebut, karena merasa sangat cocok untuk disebarluaskan ke lingkungan sekolah.

“Saya pikir hari ini adalah bagaimana kita mereflexykan diri kita tentang pemuda dan Pancasila, semangat kepemudaan kalau kita tarik Pancasila no 1 Ketuhanan Yang Maha Esa maka bukti tertinggi kita percaya sama Tuhan, kita harus punya manfaat bagi manusia dan semakin banyak manfaat yang kita ciptakan melalui berbagai inovasi maka semakin tinggi nilai pancasila kita dan kita tanamkan di Gibs menjadi seorang muslim itu bukan sesuatu yg kita sematkan dalam diri kita tapi kita buktikan dalam perilaku dan prestasi yang bermanfaat bagi semua,”tuturnya.