Berita DewanBerita UmumPimpinan Dewan

H Supian HK Hadiri Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi dan Rencana Penanggulangan Bencana Provinsi Kalsel Tahun 2022

Banjarbaru – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Dr. (H.C) H. Supian HK, S.H., M.H. menghadiri rapat koordinasi dalam rangka antisipasi dari kesiapsiagaan dalam bencana Hidrometeorologi seperti banjir, cuaca ekstrim, angin puting beliung, tanah longsor, serta gelombang pasang di musim penghujan yang bertempat di Gedung Dr. KH. Idham Khalid Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel, Senin (1/11) pagi.

Dalam kegiatan tersebut, kepala BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) R. Suria Fadliansyah, S,Pd., M,Pd. menyampaikan kesiapannya dalam menghadapi hidrometeorologi.

“Pada masa ini kita sudah memasuki musim hujan, yang diwaspadai adalah banjir, puting beliung dan longsor. Untuk langkah awal, kami juga menyerahkan buffer stock logistik ke kabupaten kota, ini sebagai simbol pemerintah provinsi ikut berpartisipqsi terhadap kabupaten kota yang sekiranya akan terjadi bencana, tapi kita berdoa semoga kalimantan selatan selalu aman dan sejahtera”, Tegasnya.

Gubernur Kalimantan Selatan yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Ir. Roy Rizali Anwar, ST. MT. dalam sambutannya mengatakan dalam rangka mengantisipasi berbagai bencana seperti banjir, puting beliung, longsor yang bisa terjadi pada musim hujan, agar seluruh pemangku kepentingan dapat saling berkordinasi dan berkolaborasi.

“Solidnya pemerintahan provinsi Kalimantan Selatan dan Kabupaten Kota diperlukan dalam rangka melakukan langkah langkah awal yakni pemetaan terhadap daerah rawan bencana. Pastikan sarana dan prasana dari pemberitahuan ataupun peringatan dini sampai dengan tempat evakuasi sudah tersedia di masing masing daerah yang memang potensi banjir”, Ucap Roy

Ditemui diakhir kegiatan, H. Supian HK mengatakan ada beberapa langkah pencegahan dini untuk menghadapi banjir, salah satunya dengan adanya normalisasi sungai.

“Kami mengharapkan pada instansi terkait, khususnya 13 kabupaten kota secepat mungkin untuk mernormalisasikan sungai agar tidak terjadi penyumbatan, sebagai contoh di Kabupaten Amuntai kita sudah melaksanakan normalisasi agar alur air cepat keluar ke sungai yang sudah dipersiapkan”, pungkasnya.