Barito Kuala – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Rais Ruhayat, S.H., menegaskan pentingnya peran pemuda sebagai motor penggerak pembangunan daerah. Hal itu disampaikannya saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 10 Tahun 2019 tentang Kepemudaan di Desa Berangas Timur, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, Sabtu (19/10/25).
Kegiatan sosialisasi tersebut mendapat sambutan hangat dari masyarakat. Warga, tokoh masyarakat, serta para pemuda setempat tampak antusias mengikuti jalannya kegiatan dan berdiskusi langsung bersama H. Rais Ruhayat.
Dalam arahannya, H. Rais Ruhayat menekankan komitmen DPRD Kalsel dalam memperkuat pembangunan sumber daya manusia, khususnya generasi muda, agar memiliki daya saing dan mampu menghadapi tantangan zaman sebagai agen perubahan.
“Pemuda bukan hanya masa depan bangsa, tetapi juga penentu kualitas pembangunan hari ini. Karena itu, Perda Kepemudaan ini hadir sebagai wujud perhatian pemerintah daerah untuk membuka ruang lebih luas bagi kreativitas dan kemajuan pemuda di Banua,” tegasnya.
Dengan gaya komunikatif dan membangun motivasi, H. Rais Ruhayat juga mengajak pemuda agar tidak hanya menjadi penonton dalam pembangunan.
“Kita ingin pemuda hadir dengan karya, mampu berdaya, dan memberi manfaat bagi lingkungan. Jangan menunggu kesempatan datang, tapi ciptakan peluamg itu sendiri. Pemerintah siap mendukung,” ujarnya.