Berita DewanFoto

Gubernur Membuka Raker Percepatan Penyaluran Dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020

Banjarbaru (Humas Setwan).
Seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah(OPD) Lurah serta Kades Se Provinsi Kalimantan Selatan, hadir dalam Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020 di Gedung Rapat Ideham Chalid Banjarbaru (25/2)

Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan Sahbirin Noor dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar tujuan utamanya dari diturunkannya program dana desa ini benar-benar bermanfaat buat rakyat bubuhan pembakal(Kepala Desa/ Lurah). Karena Dana Desa merupakan ujung tombak dari perekonomian Desa.

Sementara itu kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antar Lembaga ibu Dr. Hari Nur Cahya Murni,M.Si mengatakan, bahwa penyaluran dana desa dapat dilaksanakan benar-benar efektif dan memastikan dana desa memberikan manfaat nyata . Bapak Presiden memberikan 3 arahan pokok pelaksanaan yaitu :

  • Dimulai pada awal tahun
  • penggunaan dana desa diarahkan untuk menggerakkan sektor Produktif ditingkat desa
  • Pengelolaan dan pemanfaatan dana desa harus dengan manajemen yang baik, serta diikuti oleh pendampingan lapangan yang memadai.
    Pelibatan masyarakat dalam pengawasan dana desa sangat diperlukan, tambahkannya lagi.

Ada 4 hal yang harus diperhatikan :

  1. Agar Dana Desa yang dikelola dengan batas wilayah Desa yang Jelas.
  2. Prioritas kegiatan yang mendorong pertumbuhan ketahanan ekonomi masyarakat
  3. Pelaksanaan pembangunan desa berdasarkan kewenangan desa secara Padat Karya Tunai
  4. Pembinaan dan pengawasan oleh pemerintah-pemerintah daerah Provinsi,Kabupaten Kota semakin baik, memberikan manfaat bagi desa dalam mewujudkan desa yang kuat maju mandiri dan sejahtera, ujarnya lagi.

Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H. Supian HK mengapresiasi Kab. Balangan yang berprestasi dalam penyaluran Dana Desa dan mengingatkan supaya seluruh Kepala Desa agar penyaluran dan pengelolaan Dana Desa yang sesuai aturan, serta pemanfaatan yang tepat sasaran terhadap pembangunan dan hajat orang banyak. Tegasnya ketua DPRD .(Sar)