Gubernur Kalsel Sampaikan Struktur APBD dalam Rancangan Perubahan APBD 2022 pada Rapat Paripurna
Banjarmasin – DPRD Kalsel menggelar Rapat Paripurna dengan dua agenda, yakni penutupan masa sidang II dan pembukaan masa sidang III tahun sidang 2022, serta penjelasan Gubernur Kalsel atas Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022 disertai nota keuangan pada Rabu (7/9). Agenda ini merupakan agenda yang tertunda pada akhir Agustus yang lalu.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kalsel, DR. (HC) H. Supian HK. S.H., M.H. dan didampingi oleh para wakil ini dihadiri oleh Gubernur Kalsel, Dr. (HC). H. Sahbirin Noor, S.Sos., M.H., Forkopimda Kalsel, khususnya Kajati Kalsel, Danrem 101/Antasari, KABINDA, Danlanud Syamsudin Noor, Kepala Perwakilan BI Kalsel, Kakanwil Kemenag, Hakim Tinggi Pengadilan Banjarmasin, Perwakilan Direktur Polda Kalsel , Perwakilan Lanal Banjarmasin, Pejabat BNN Kalsel, Sekda, serta para pejabat vertikal dan eksekutif.
Penyerahan Hasil Pelaksanaan Kegiatan Reses pimpinan dan anggota DPRD masa sidang tahun 2022 dilakukan sebelum memasuki agenda kedua. Penyerahan dalam bentuk laporan tertulis tersebut diserahkan oleh perwakilan masing-masing fraksi dewan, kemudian dilanjutkan dengan penjelasan Gubernur.
Dalam penjelasannya, Gubernur menyampaikan struktur/postur APBD yang tertuang dalam rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2022, yakni pertama, pendapatan daerah dianggarkan dengan proyeksi sebesar 7,494 triliun rupiah, naik sebesar 1,2 triliun rupiah atau 19 persen dari target pendapatan pada APBD murni sebesar 6,278 triliun rupiah.
Kedua, belanja daerah dianggarkan sebesar 7,765 triliun rupiah, naik sebesar 1,5 triliun rupiah atau 24 persen dari belanja daerah, yang dianggarkan pada APBD murni sebesar 6,2 triliun rupiah.
Ketiga, pada posisi penerimaan pembiayaan, yaitu pada jenis pembiayaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya, dianggarkan sebesar 424,8 miliar rupiah, naik sebesar 374,8 miliar rupiah atau 750 persen, dari penerimaan penerimaan yang dianggarkan pada APBD murni sebesar 50 miliar rupiah.
Keempat, pengeluaran pembiayaan dianggarka sebesar 153,6 miliar rupiah, naik sebesar 68,6 miliar rupiah atau 81 persen. Dari pengeluaran pembiayaan yang dianggarkan pada APBD murni sebesar 85 miliar rupiah.
Di akhir rapat, Gubernur Kalsel melakukan penyerahan dokumen Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022 disertai nota keuangan.