Berita DewanBerita UmumPansusRapat

Gerak Cepat, Pansus II Laksanakan Rapat Godok Raperda Penambahan Penyertaan Modal Bank Kalsel

Banjarmasin – Panitia khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bergerak cepat guna menggodok raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalsel dengan cara menggelar rapat bersama mitra kerja dari pihak eksekutif pada Rabu, (23/3) siang.

Rapat yang dipimpin oleh ketua Pansus II, Imam Suprastowo ini dihadiri oleh pihak Bank Kalsel, Biro Hukum, Biro Ekonomi dan Badan Keuangan Daerah Provinsi Kalsel di ruang rapat komisi II DPRD Kalsel.

Imam dalam pengantar rapatnya berharap agar produk hukum yang notabene dalah raperda usulan dari pemerintah provinsi kalsel ini dapat digarap dengan baik sehingga akhirnya dapat memenuhi modal inti minimum sebesar Rp3 Triliun pada tahun 2024.

“Karenanya, saya berharap para mitra kerja dari pemprov kalsel dapat menjalin koordinasi dengan komunikasi yang baik bersama pihak pansus II DPRD Provinsi Kalsel agar dalam penyusunan raperda ini hasilnya sesuai dengan yang diharapkan,” harap wakil rakyat fraksi partai PDI Perjuangan ini.

Ke depan, tambah Imam, dalam memperdalam kajian mengenai raperda yang digodok, pansus II DPRD Provinsi Kalsel akan mengagendakan study komparasi ke Bank Kalteng dan Kementerian Dalam Negeri di Jakarta dengan harapan dapat memperkaya isi dari produk hukum tersebut.