Gencar Edukasi Masyarakat Terkait Cadangan Pangan, Imam Suprastowo: Bersiap Hadapi Isu Resesi Ekonomi 2023
Tanah Laut – Seiring membola saljunya isu bahwa ekonomi dunia akan masuk ke jurang resesi pada tahun 2023, menjadi perhatian khusus ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Imam Suprastowo.
Sebagai pimpinan komisi yang memiliki tupoksi mengurusi perekonomian dan keuangan, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) tersebut gencar mengedukasi masyarakat tentang pentingnya persediaan pangan bagi kehidupan.
Salah satunya lewat Sosialisasi Propemperda, Rancangan Perda, Perda & Peraturan Perundang-Undangan (Sosper) Peraturan Daerah Provinsi Kalsel Nomor 12 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah di Dusun Sidomukti, Desa Sabuhur, Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut. Selasa, (06/12) siang.
Menurut Imam Suprastowo, memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang cadangan pangan ini teramat penting. Pasalnya, ujar pria kelahiran Bojonegoro 61 tahun silam tersebut, pada posisi-posisi tertentu seperti musim panceklik di mana tingkat produksi pangan masyarakat menjadi sangat rendah, di situlah cadangan pangan sangat dibutuhkan.
“Terlebih kita juga sama-sama mengetahui, bahwa dunia diisukan akan menghadapi resesi, inflasi pun sudah terjadi di mana-mana sehingga masalah pangan inilah yang harus menjadi pokok permasalahan utama. Karena, yang namanya inflasi itu lebih disokong oleh masalah pangan,” ujar Imam Suprastowo.
Kalau kebutuhan pangan tidak seimbang dengan suplainya, tambah Imam Suprastowo, maka inflasi tidak akan bisa terhindarkan. Karenanya, di berbagai kesempatan sosper, diakuinya ia acap kali mensosialisasikan terkait Peraturan Daerah Provinsi Kalsel Nomor 12 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah ini.
Tidak sendirian, Imam Suprastowo juga menggandeng penyuluh pertanian Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Tala, Sugeng Pramono. Menurutnya, Peraturan Daerah terkait cadangan pangan ini sangat penting disosialisasikan karena merupakan sebuah payung hukum.
“Ini juga sebagai aksi untuk memotivasi masyarakat tani, untuk turut serta menyimpan sebagian hasil panennya sebagai cadangan pangan, minimal untuk keluarganya sendiri atau kebutuhan di masyarakat setempat sehingga tidak tergantung dengan suplai pangan dari luar daerah,” pungkas Sugeng Pramono.
Sementara itu, Kepala Dusun Sidomukti, Selamet, mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh anggota dewan “Rumah Banjar” tersebut. Menurutnya, hal ini merupakan suatu kebanggaan bagi masyarakat dusun, karena menjadi lebih tahu tentang aturan-aturan yang mengatur tentang cadangan pangan daerah. Lebih-lebih, peserta sosper kali ini kebanyakan dihadiri oleh para pemuda.
“Harapan kami mengapa mengahdirkan para milenial di sini. Karena, di tangan para milenial inilah masa depan pertanian kami, karena dianggap mampu dan bisa memajukan pertanian yang dulunya menggunakan sistem konvensional, dengan adanya mereka ini bisa mengembangkan teknologi yang lebih canggih, seperti bertani di lahan sempit, namun bisa menghasilkan income yang lebih besar,” pungkas Selamet.