Fraksi DPRD Kalsel Sampaikan Pandangan Umum terhadap penjelasan Gubernur atas Raperda APBD TA 2024
Banjarmasin – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Rapat Paripurna ke 24 pada Rabu (20/9) pagi, dengan dua agenda, yakni pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap penjelasan Gubernur Kalsel atas Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 dan tanggapan Gubernur Kalsel atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tersebut.
Melalui juru bicaranya masing-masing, fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kalsel menyampaikan pemandangan umum terhadap Raperda APBD TA 2024 yang secara umum memberikan dukungan terhadap rancangan APBD untuk tahun depan tersebut.
Delapan fraksi DPRD Kalsel mengharapkan melalui prioritas yang telah disusun dalam raperda tersebut dapat terakomodir dan terlaksana dalam pembangunan Kalsel, sehingga kekurangan yang belum terlaksana pada tahun lalu dapat dipenuhi pada tahun 2024 yang akan datang.
Kritik dan saran yang konstruktif juga telah disampaikan oleh fraksi Partai Golongan Karya, PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional, Persatuan Nurani Demokrat, Nasdem, PKB, hingga PKS dalam rapat ini.
Menanggapi itu, Gubernur Kalsel, H. Sahbirin Noor melalui Plt Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kalsel, drh. Hj. Suparmi , mengatakan akan berupaya agar semua masukan dan usulan dari pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD akan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan dalam penyusunan Rancangan APBD TA 2024 yang berorientasi untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan rakyat.
“Dalam pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD, terangkum pula pemikiran yang mengingatkan kami agar mengelola anggaran sesuai aturan dan kebutuhan prioritas, menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif,” ujar Suparmi.
Suparmi menyampaikan harapan Gubernur Kalsel, melalui pemandangan umum fraksi yang telah ditanggapi pada hari ini kiranya mampu menjawab berbagai persoalan daerah di Kalsel tentunya dengan saling sinergi dan kolaborasi yang telah terangkai dengan baik dalam pembahasan rancangan APBD Provinsi Kalsel TA 2024.
Pimpinan rapat, Wakil Ketua DPRD Kalsel, M. Syaripuddin mengatakan pada proses selanjutnya dalam hal Raperda tentang APBD, sebelum dilanjutkan pada tahapan pembicaraan tingkat 2, terlebih dahulu akan dibahas oleh
Badan Anggaran DPRD Kalsel.