Forum BEM se-Kalsel Sampaikan Aspirasinya melalui Ketua DPRD Kalsel
Banjarmasin – Desakan forum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) terhadap pemerintah untuk mengkaji ulang tentang penghapusan limbah abu batubara dari katagori bahan berbahaya dan beracun, dimediasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Kalimantan selatan (Kalsel) melalui audiesi di gedung DPRD Kalsel, rabu (7/4).
Mahasiswa mendesak pemerintah khususnya Kementrian terkait untuk segera menyusun segala aturan yang menciptakan kestabilan lingkungan, khususnya terkait pengelolaan limbah jangka panjang, agar dapat menciptakan kedaulatan energi yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat.
Ketua DPRD Kalsel DR. (HC). Supian HK, SH, MH sambut baik permintaan mahasiswa untuk melaksanakan audiensi dengan eksekutif dan legislatif, dirinya mengapresiasi BEM seluruh Kalsel karena berani menyuarakan aspirasi nya dengan mengedepankan diskusi.
Menurutnya, dalam konteks itu, DPRD Kalsel sdh melaksanakan tugas dan fungsi yang diberikan, misalnya pada 2020 yang lalu DPRD Kalsel telah menginisiasi beberapa usulan Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA). Komisi II yang mengusulkan Raperda pengelolaan hutan dan Komisi III yang mengusulkan perda Jasa lingkungan hidup, Jelasnya.
Di akhir sambutannya H. Supian HK, hal – hal yang nantinya disampaikan tentu akan kami terima, kami akan menindaklanjuti sesuai dengan kewenangan yang kami miliki, tutupnya. (FH)