Eksekutif Sampaikan Rancangan Perubahan KUA & PPAS T.A. 2023, Supian HK: Akan Ditindaklanjuti di Banggar
Banjarmasin – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Sahbirin Noor, melalui Sekretaris Daerah Kalsel, Ir. Roy Rizali Anwar, S.T., M.T. sampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Perubahan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2023 pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalsel, Rabu (02/08) sore.
Pada Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Dr. (HC) H. Supian HK, S.H. M.H. itu, Gubernur Kalsel dalam sambutannya mengatakan bahwa hal perubahan tersebut ialah respon dari dinamika pembangunan yang disusun berdasarkan Perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu juga, perubahan ini sesuai dengan kebijakan prioritas kepala daerah Kalsel dengan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas, yakni dalam rangka melanjutkan pemulihan ekonomi Banua di berbagai sektor, seperti pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya dengan cara transparan dan akuntabel guna memantapkan target yang ada.
Dr. (HC) H. Supian HK, S.H. M.H. yang pada saat itu didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Hj. Karmila Muhidin menyambut baik Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Perubahan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2023 yang disampaikan oleh pihak eksekutif.
“Sebagai Proses selanjutnya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, setelah ini akan dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan mengundang instansi terkait apabila diperlukan,” ujar politisi senior Partai Golkar tersebut.