Berita DewanBerita UmumKunjungan Kerja

Dukung UPTD Pelayanan Krisis dan Epidemi Kesehatan diaktifkan Kembali

Jakarta-Bencana alam maupun non alam yang akhir-akhir ini melanda ditengah masyarakat menjadi perhatian wakil rakyat untuk mendonrong berfungsi kembali Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Krisis dan Epidemi Kesehatan. Hal ini dibuktikan dengan mendatangi dan berkoordinasi langsung Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan ke Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Senin (24/5).

Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes RI dr Budi Sylvana yang menerima langsung kunjungan kerja menyambut baik dengan tujuan pengaktifan kembali UPTD pelayanan krisis dan epidemi kesehatan ini, dimana menurutnya saat terjadi suatu bencana di lapangan tentunya dalam hal penanganan kesehatan masyarakat, Dinas Kesehatan akan mengalami kesulitan. Untuk itu dengan adanya UPTD ini nantinya dapat membantu peran, tugas dan fungsi dinas kesehatan.

“UPTD ini adalah berdiri sendiri dan lebih fokus dengan pekerjaannya apalagi sekarang ini krisis tidak hanya bencana alam tetapi juga wabah penyakit semakin meningkat jumlahnya, saya meyakini akan sangat kesulitan ditangani hanya dinas tentu harus ada UPTD sebeagai perpanjangan tangan dinas dalam pelaksanaan tugasnya,” jelasnya.

Sementara itu Sekretaris Komisi IV Firman Yusi SP ketika ditemui seusai pertemuan menjelaskan dukungan dari DPRD dalam hal legislasi dan anggaran akan diberikan terhadap program yang dinilainya masyarakat akan menerima manfaatnya saat terjadi bencana.

“Sangat mendukung bahkan kami berkomitmen kalau perlu regulasi yang tugas legislasi, maka dewan akan mempersiapkan dengan baik yang akan diperlukan oleh dinas kesehatan prov
Agar UPTD ini bisa kita launching agar manfaat bisa di terima oleh masyarakat,” katanya.

Terakhir diharapkannya di tahun 2021 tahapan regulasi dan persiapan-persiapannya sudah selesai sehingga pada tahun anggaran 2022 program UPTD Pelayanan Krisis dan Epidemi Kesehatan ini sudan dapat dijalankan. (dnr)